بسم الله الرحمن الرحيم
Kata Pengantar
Piji dan syukur kami panjatkan kepada Allah Swt, atas
limpahan taufiq, hidayah, inayah dan ridho-Nya pada saat ini kita telah diberikan
kenikmatan yang luar biasa dari Allah, yaitu nikmat Iman dan Islam, sehingga
dengan kenikmatan itu, kita bisa memanfaatkan kompetensi dan kreatifitas yang kita
miliki untuk kita khidmah kepada Nahdlatul Ulama. Amin
Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad Saw,
yang telah memberikan pencerahan terhadap seluruh ummat manusia, sehingga saat
ini kita bisa memperoleh dan menikmati hasil perjuangan beliau yaitu sebagai
ummat yang mulia, dan kita berdoa semoga perjuangan kita selalu tercermin dari
prilaku keberagamaan, kemasyarakat dan kenegaraan dari beliau. Amin
Melihat perkembangan dan gerakan para anak bangsa diluar
lingkungan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama yang sangat agresif, sehingga menjadikan kami
mempunyai inspirasi, ide serta gagasan untuk mewujudkan sebuah formulasi yang
siap untuk dikonsumsi para generasi dan kader Nahdlatul Ulama.
Sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama yang mempunyai
kewenagan dalam merumuskan formulasi dan kenyataan program kerja yang ideal dan
sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, perkembangan gerakan dan generasi kader
Nahdlatul Ulama masa depan. Dan sebagai sebuah tanggungjawab, kami menyusun
sebuah buku pegangan bagi peserta pelatihan formal ditingkat Pimpinan Ranting
dan Komisariat, dimana buku tersebut kami beri judul " Handout Makesta
" : sebagai panduan praktis, aplikatif, dan barokah. Kami atas nama
Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU Kabupaten kudus, berharap semoga buku ini dapat
memberikan manfaat terhadap kontinuitas organisasi IPNU-IPPNU ke depan. Amin
Kami juga mohon doa restu dari seluruh kader IPNU-IPPNU,
dengan ridlo Allah Swt, dalam jangka waktu dekat Depertemen Pengkaderan akan
menerbitkan buku Amaliyah Ahlussunnah Waljamaah An-Nahdliyah, sebagai
sebuah tindak lanjut, harapan dan masukan kader di tingkat bawah. Yang
berisikan tentang landasan hukum alamiyah tradisi NU, pegangan dalam kehidupan
berorganisasi, bermasyarakat dan berbangsa.
Selanjutnya atas nama Departemen Pengkaderan, yang telah
diberikan wewenang untuk menyusun buku pegangan ini, kami juga mengucapkan
terima kasih banyak kepada seluruh komunitas IPNU-IPPNU yang telah membantu
kelancara tersusunnya buku ini, semoga bermanfaat untuk semua. Amin.
Kami sebagai penyusun juga mengharapkan masukan, pandapat,
kritik, saran dan ide-ide baru untuk kesempurnaan buku ini, kami yakin bahwa
persembahan kami masih belum sempurna, sehingga masih memerlukan para peneliti
dan pengkritis demi kesempurnaan buku ini.
Wallahul muwafiq illa aqwamith thoriq
Kudus, 10 Desember 2009
Tim Peyusun
AHLUSSUNAH
WAL JAMA’AH
I. PENDAHULUAN
Bagaikan
gadis cantik yang menawan, ASWAJA sering menjadi rebutan dari berbagai faham
yang menganggap dirinya yang paling benar dan sesuai dengan ajaran Al-Qur’an
dan Hadis, dan golongan merekalah yang nantinya masuk surga dan yang lainnya
masuk neraka. (dari pandangan riwayat Ibnu majah dari sahabat mu’awiyah tentang
perbedaan kelompok (firqoh) 73 golongan).
Didalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD&ART) Muktamar NU ke 27 di
Situbondo disebutkan bahwa landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU
adalah faham ASWAJA yang diterapkan di dalam kondisi kemasyarakatan Indonesia
dan landasan tersebut kita sebut dengan Khittoh 1926.
Oleh
karena itu Khittoh tersebut adalah Islam
Ala Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA) maka segenap keluarga NU harus tahu dan
faham tentang apa Aswaja itu … ? agar supaya jangan sampai warga kita itu
dikacaukan pengertiannya dalam faham yang lain yang jumlahnya sangat banyak,
dan sebagai generasi termuda NU maka IPNU-IPPNU pun harus tahu dan faham
tentang Aswaja.
II. SEJARAH, PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM ASWAJA
A. Sejarah Aswaja Masuk Ke Indonesia
Dengan semangat
kebenaran para ahli dakwah pada abad ke-9 Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Bagdad mengirimkan delegasi dakwah yang terdiri dari
orang orang Arab yang berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan
bermadzhab Syafi’i ke wilayah Sumatera Utara.
Pada tahun 1042
berdiri kerajaan Islam Samudera Pasai dan pada tahun 1025 berdiri Kerajaan
Islam Aceh. Al-Malikus Shaleh merupakan kerajaan yang menganut faham Aswaja dan
menganut madzhab Syafi’i. Bahkan menurut catatan sejarah, pada tahun 840 telah
berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Perlak.
Dapat dipastikan
bahwa masuknya agama Islam ke Indonesia
sebelum tahun berdirinya kerajaan itu, karena ketika kerajaan itu berdiri
sebagian besar penduduknya telah cukup lama memeluk agama Islam.
Sementara Islam masuk
ke Pulau Jawa diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau awal abad ke-15. Pada
saat itu, dengan dukungan Walisongo, Raden Patah mendirikan Kerajaan Demak.
Berkat dakwah yang dilakukan Walisongo, Islam berkembang pesat sehingga dalam
waktu yang relatif singkat hampir seluruh masyarakat Jawa memeluk agama Islam.
Menyusul kemudian berdiri beberapa kerajaan Islam di Ternate, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pada
abad ke-16, Islam telah menjadi agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Perkembangan Islam
yang berhaluan Aswaja bertambah pesat ketika generasi penerus Walisongo dan
Islam lainnya mengembangkan strategi dan pendekatan penyebaran Islam melalui
lembaga pesantren. Pesantren tampil dan berperan sebagai pusat penyebaran dan
pendalaman agama Islam secara Iebih terarah, utuh dan lurus.
Seiring dengan
dibukanya Terusan Suez tahun 1869, terjadi kontak langsung antara umat Islam di
Indonesia dan dunia Islam Iainnya, termasuk negara negara Arab. Tidak saja
melalui jamaah haji, tetapi juga melalui sejumlah pelajar Indonesia di
negara-negara Arab, sehingga perkembangan agama dan ilmu pengetahuan Islam
makin pesat. Seiring dengan perkembangan pengetahuan Islam melalui kontak
langsung tersebut, telah masuk faham-faham Islam Iainnya yang bertentangan
dengan faham Aswaja yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia.
Oleh karena itu,
untuk membendung arus faham-faham lain tersebut dan untuk membentengi mayoritas
umat Islam Indonesia,
para ulama Aswaja wajib bangkit secara proaktif mendirikan jam’iyyah
(organisasi) yang di kemudian hari dikenal dengan Nahdlatul Ulama yang berarti
kebangkitan ulama. Nama yang dipilih adalah kebangkitan, bukan sekadar
perkumpulan atau perhimpunan. Yang bangkit adalah para ulama yang menjadi
panutan umat. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan pada tanggal 16 Rajab 1334 H
bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya.
B. Pengertian Aswaja
Menurut K.H.
Syaifuddin Zuhri pengertian Aswaja adalah segolongan pengikut sunah Nabi
Muhammad SAW yang didalam melaksanakan ajaran-ajaran beliau berjalan diatas
garis yang dipraktekkan oleh Nabi dan para
Sahabat.
Adapun penggunaan
istilah Aswaja didalam riwayat Abu Dawud dari Mu’awiyyah R.A. dari Rasulullah
SAW bersabda :
افترقت اليهود على احدى وسبعين فرقة
وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة وان هذه الأمة سـتفـترق على ثلا ث وسبعـين
فرقة اثنان وسبعون في النار وواحدة في الجنة قا لوا يا رسول الله ما هذه الواحدة قال ما انا عـليه ا ليوم وا صحا بي
Artinya : “ Telah
pecah ummat Yahudi menjadi 71 golongan, dan telah pecah ummat Nasroni 72
golongan, dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan yang 72 golongan masuk
neraka dan hanya 1 (satu) yang masuk surga (yang selamat hanya satu) lalu para
sahabat bertanya : siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab : apa yang hari ini aku kerjakan dan para
sahabatku.”
Didalam hadis lain
dalam kitab Al-Milal wan Nihal karangan Syaikh Ahmad Abdul Karim juz 1 hal 13
Nabi Bersabda :
سـتفترق امتي على ثلاث
وسـبعين فرقة النا جية منها واحدة والباقون هـلكى قيل ومن النا جية؟ قال اهل السنة
والجماعة قيل ومن اهل السنة والجماعة؟ قال ما انا عـليه ا ليوم وا صحا بي (رواه ابن ما
جه)
Artinya :
“Umatku akan pecah menjadi 73 golongan yang selamat hanya satu firqoh sedang
yang lainnya binasa. Nabi ditanya : Siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab
: Ahlussunah Wal Jama’ah, Nabi ditanya lagi : Siapakah Ahlussunah Wal Jama’ah
itu … ? Nabi menjawab : Apa yang aku dan sahabatku pegang “. (HR. Ibnu Majah)
C. Dasar Hukum Aswaja
Ahlussunah Wal
Jama’ah (ASWAJA) didalam mengambil hukum menggunakan dasar Al-qur’an dan
AL-Hadis disamping itu juga menggunakan Ijma’Qiyas.
1.
Al-qur’an adalah merupakan
dasar hukum yang paling kuat didalam
Islam sebelum tiga dasar yang lain (Surat An-Nisa’:105)
انا أنزلنا إليك
الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما اراك الله
Artinya :
“Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran,
supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan
kepada. (Q.S. S.An – Nisa : 105)
2.
Al-Hadis adalah dasar hukum
kedua setelah Al-Qur’an, bila didalam AL-qur’an tidak secara tegas disebutkan
maka hadis yang menjelaskan. Contoh: dalam AL-Qur’an disebutkan kewajiban
sholat dan mengeluarkan zakat, namun jumlah rekaat dan kewajiban pengeluaran
zakat berapa nishobnya tidak dijelaskan secara detail maka hadist Nabi yang
menjelaskan tentang penjabaran teقsebut.
3.
Ijma’ (kesepakatan para
ulama) ketika dicari dari Al-Qur’an dan Al-Hadis tentang hukum ternyata tidak
ada, maka kita dapat menggunakan dasar hukum yang ketiga yaitu Ijma’. Contoh :
pada zaman Khalifah Utsman tentang penambahan Adzan Tsani (adzan kedua) yang
dikumandangkan sebelum melakukan sholat Jum’at Qobliyatul Jum’ah, oleh karena
kesepakatan para sehabat pada waktu itu dan kebijakan Khalifah Utsman serta
diikuti oleh sahabat lain dan tidak ada yang menentangnya maka dilaksanakanlah
Ijma tersebut (Ijma’ Shohabi).
4.
Qiyas (menyamakan hukum
sesuatu masalah yang belum diketahui hukumnya dan masalah lain yang sudah
diketahui, karena ada kesamaan illat yang mendasar penentuan hukum) contoh :
menqiyaskan tuak dengan khomer karena tuak itu haram seperti hukumnya khomer,
penentuan hukum tersebut didasarkan pada Q.S. An-Nisa’ ayat 59.
يايهاالذين
امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول واولى الامرمنكم ج فان تنازعتم في
شيء فردوه الى الله والرسول ان كنتم تؤمنو ن بالله واليوم الاخر ........ (النساء
: 59)
Artinya : “ Hai
orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan Rasulnya dan Ulil Amri
diantara kami, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al-qur’an) dan rasulnya (Assunah) jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan Hari Qiyamat….
III. ASWAJA DILIHAT DARI ASPEK PARA PENGIKUTNYA
Adapun ciri-ciri
pengikut Aswaja (“alamat Ahlussunah Wal Jama’ah “) antara lain :
1.
Sholat 5 waktu dengan berjama’ah.
2.
Tidak menilai salah satu sahabat dengan
penilaian negatif.
3.
Tidak memberontak pemerintahan yang sah.
4.
Tidak ragu keimanannya (iman yang mantap).
5.
Beriman kepada qodlo’ dan qodar yang baik
maupun yang buruk dari Allah SWT.
6.
Tidak menentang ketentuan agama Allah.
7.
Tidak mengkufurkan orang islam.
8.
Tidak meninggalkan sholat atas orang yang mati
dalam keadaan Islam.
9.
Membasuh khuffain (semacam sepatu) pada waktu
wudlu sebagai pengganti membasuh kaki pada waktu bepergian.
10.
Mau melakukan sholat berjama’ah dibelakang
imam yang baik dan imam yang jahat.
IV. GOLONGAN YANG TIDAK TERMASUK ASWAJA
1.
Golongan
Mu’tazilah.
Didirikan oleh Wasil Bin Atho’ mereka
berpendapat :
a.
Allah tidak mempunyai sifat.
b.
Manusia itu dapat menciptakan amal perbuatan.
c.
Ukuran baik buruk ditentukan oleh akal.
d.
Allah wajib memberi pahala orang yang taat.
e.
Syafa’at nabi itu tidak ada.
2.
Golongan Syi’ah
Golongan yang mengkultuskan /
mendewa-dewakan S. Ali Bin Abi Thalib)
Golongan Syi’ah didirikan oleh Abdulah
Bin Saba’Mereka berpendapat :
a.
S. Ali Bin Abi Thalib adalah Tuhan / rasul.
b.
Kawin kontrak itu diperbolehkan.
c.
Para nabi
& para pemimpin adalah ma”shum.
d.
S. Abu Bakar, Umar Bin Khotob, Utsman Bin
Affan telah merebut dan merampas hak kholifah yang semestinya dipegang S. Ali
Bin Abi Thalib.
3.
Golongan Khowarij
(golongan
yang sangat membenci S. Ali Bin Abi Thalib)
Golongan
khowarij didirikan oleh Nafi’ bin Arzaq mereka mengajarkan beberapa faham
diantara ajarannya adalah :
a.
Semua dosa adalah besar dan orang yang
berdosa besar adalah kafir.
b.
Semua orang yang tidak mengikuti ajarannya
dianggap kafir.
c.
Menghilangkan hukum rajam bagi orang yang
berzina.
d.
Mengkufurkan S. Ali Bin Abi Thalib, S.
Tholhah, S. Zubair, Siti Aisyah, S. Abdullah bin Abbas dll.
e.
Mengingkari bahwa Surat Yusuf bukan bagian
dari Al-Qur’an.
4.
Golongan Murji’ah
didirikan
oleh : Jahm bin Sofwan.
Mereka
mengajarkan dengan ajaran :
a.
Rukun iman itu hanya dua yakni mengenal Allah
dan Rasulnya.
b.
Orang yang sudah mengenal Allah dan rasulnya
maka berbuat maksiat atau dosa itu tidak dilarang.
5.
Golongan Najjariyah
didirikan
oleh Muhammad Bin Husain An – Najjar
diantara ajarannya adalah :
a.
Allah tidak mempunyai sifat.
b.
Orang yang berbuat dosa itu masuk neraka.
Karena syafa’at dan ampunan Allah itu tidak ada.
c.
Kalamullah adalah baru (diciptakan).
6.
Golongan Jabbariyah
Didirikan
oleh Lahalut Al-‘Asham dan Jahem bin Sofwan.
Diantara
ajarannya adalah :
a.
Tidak ada gunanya ikhtiar bagi mahluq
segalanya tergantung kepada Allah SWT.
b.
Manusia tidak mempunyai daya untuk mencipta
baik/buruk.
c.
Iman cukup didalam hati dan tidak usah
diikhtiarkan dengan lesan (ucapan).
7.
Golongan Musabbihah / Mujasimah.
Adalah
golongan yang menyamakan Allah dengan mahluq, didirikan oleh Ibnu Taimiyyah
diantara ajarannya adalah :
a.
Allah mempunyai tangan, kaki, hidung, mata
dll seperti halnya mahluq.
b.
Allah itu bertempat dilangit.
Oleh karena
itu jika kita uraikan hal diatas apabila kita hubungkan dengan hadis nabi SAW
bahwa golonganku akan pecah menjadi 73 golongan (firqoh) dengan perincian sbb :
1.
Golongan Mu’tazilah 20
Firqoh.
2. Golongan Syi’ah 22 Firqoh.
3. Golongan Khowarij 20 Firqoh.
4.
Golongan Murji’ah 5 Firqoh.
5.
Golongan Najjariyah 3 Firqoh.
6.
Golongan Musabbihah / Mujassimah 1 Firqoh.
7.
Golongan Jabbariyah 1 Firqoh.
8.
Golongan Ahlussunah Wal Jama’ah 1 Firqoh
Jumlah 73 Firqoh
V. ASWAJA PERSPEKTIF HISTORIS
Dilihat
dari Prinsip dan Sikap penganut Aswaja
1.
Masa Rasulullah
Pada masa
itu umat Islam adalah unat yang satu dan tidak ada perselisihan
dalam aqidah dan amalan. Hal ini karena masih adanya wahyu (Al-qur’an) dan Nabi
masih ada sebagai sumber hukum langsung
dapat ditanyakan kepada Beliau.
2.
Masa Khulafaur Rosyidin
Ketika
Rasulullah wafat hari Senin 13 R. Awwal 11 H / 632 M, maka kosonglah
kepemimpinan umat Islam. Maka diadakan musyawarah untuk mufakat (sikap tawasut,
tawazun dan tasamuh) karena dari masing-masing golongan mengusulkan calon
pemimpin mereka seperti dari golongan
Anshor : Sa’ad bin Ubadah dari golongan Muhajirin : Abu Bakar Ash-Shidiq, dan
dari golongan Bani Hasyim : Ali Bin Abi Thalib. Dan setelah terjadi perdebatan
yang sangat panjang hingga akhirnya terjadi kesepakatan S. Abu Bakar Ash –
Shidiq menjadi Khalifah yang pertama dan dibaiat pada tanggal 13 Ra. Awwal 11 H
/ 632 M. Inilah awal perselisihan diantara para sahabat, tapi perselisihan
zaman kholifah Abu Bakar hanya bersifat untuk membela orang-orang kaya dan
kelompok. Seperti para nabi Palsu dan orang –orang yang tidak mau membayar
zakat. Orang-orang tersebut adalah :
a. Musailamah Al – Khadzab dari bani Hanifah.
b. Thulaihah bin Khuwalaid dari bani As’ad.
c. Aswad Al – Ansi dari Yaman.
d. Saj’ah Tamimiyah dari tamim.
Setelah menjadi khalifah 2 tahun 3 bulan, maka
wafatlah S. Abu Bakar dalam usia 63 tahun. Kemudian diangkatlah S. Umar Bin
Khottob sebagai kholifah kedua pada tahun 13 H / 634 M, pada masa ini tidak
nampak peselisihan dan perpecahan kecuali perselisihan dari orang-orang yang tidak
diakui kebenarannya karena tidak berstandart dalil-dalil yang Shohih.
Sehingga
pemerintahan S. Umar yang hanya 10 tahun 6 bulan 4 hari mampu memperluas Islam
sampai daerah Syiria, Palestina, Irak, Persia & Mesir.
Ketika S.
Umar sakit dan mendekati ajalnya (akibat
tusukan Abu Lu’lu’ah 6 kali) beliau menunjuk S. Utsman bin Affan, S. Ali
bin Abi Thollib, S. Zubair bin Awwam, S.
Sa’ad bin Abi Waqoa, S. Abdur Rohman bin Auf dan S. Tolhah bin Ubaidillah untuk
bermusyawarah memilih kholifah ketiga dan terpilih S. Utsman bin Affan menjadi
khalifah pada tahun 23 H / 644 menggantikan S. Umar (meninggal usia 63 tahun).
Pada masa
ini mulai bermunculan perbedaan pendapat
karena sistem pemerintahan menggunakan sistem famili, walaupun masih tetap
mempertimbangkan kemampuan dan skill serta profesionalisme baik dalam kemampuan
bidang agama maupun pemerintahan. Pada tahun 35
H/ 656 M S. Utsman meninggal akibat perpecahan umat Islam dan akibat
dari orang-orang yang tidak menyukai sistem yang beliau terapkan.
Setelah S. Utsman Wafat dalam usia 72 tahun dan
menjadi kholifah selama 12 tahun, maka terjadilah kekacauan di Madinah selama 5
hari, kemudian S. Abdullah bin Saba’ (pemimpin Mesir) menunjuk S. Ali bin Ali
Thollib sebagai kholifah keempat oleh karena itu pada tanggal 23 juni 656 M /
35 H, S. Ali bin Abi Thallib disumpah menjadi kholifah menggantikan Utsman,
pada masa ini umat Islam pecah menjadi 3 golongan :
1.
Golongan yang mendukung dan mengasihi Ali bin
abi Thallib : SYI’AH.
2.
Golongan yang merusak dan membantai S. Ali bin
abi Thalib : KHOWARIJ.
3.
Golongan acuh / apriori terhadap Ali bin Abi
Thallib.
Dari
kelompok yang mendukung S. Ali pecah
menjadi dua golongan.
a.
Golongan yang menuntut agar Ali menindak
pembunuh Utsman.
b.
Golongan yang menuntut agar menenangkan
keadaan setelah keadaan tenang baru menindak pembunuh Utsman.
Perselisihan
yang tidak dapat dicari titik temu akhirnya menjadi peperangan antara pendukung
S. Ali dengan pendukung Utsman yang dipimpin S. Mu’awiyyah bin abi Sofyan yang
berakhir pengakuan S. Mu’awiyyah sebagai
pengganti S. Ali bin abi thallib.
S. Ali bin
Abi Thallib memerintah selama 4 tahun 9
bulan, banyak umat Islam menjadi pecah beberapa golongan, hal ini disebabkan
karena faktor semakin banyaknya umat Islam yang sampai kepenjuru dunia dan
semakin banyaknya pemahaman didalam mengartikan / mentafsirkan Al-qur’an dan
Hadist Nabi.
3.
Masa Tabi’in
Setelah
terjadi perpecahan yang banyak dianara beberapa golongan yang dinilai oleh
sekelomok orang banyak menyimpang maka timbul golongan yang mengaku ada beberapa
kebenaran. 1. Golongan Mu’tazilah dan 2. Golongan Jabbariyah.
Pada masa
itu muncul reaksi terhadap ajaran Mu’tazilah dan Jabbariyah yaitu semenjak Imam
Al Asy’ari memisahkan diri dari ajaran Al-Juba’i (guru sekaligus ayah tiri)
seorang guru besar Mu’tazilah yang mengajarkan bahwa manusia itu mempunyai
kekuatan dari dalam dirinya, Allah hanya berbuat baik dan bagus dll.
Pemikiran
baru yang dikemukakan oleh Imam Al-Asy’ari yang kemudian disempurnakan Imam Al-Maturidi
dan inilah yang kemudian menjadi pijakan para pengikutnya hingga kini yang
disebut dengan ASWAJA.
Pendapat-pendapat
imam Mujtahid inilah yang menjadi rumusan kalau dalam bidang :
a.
Fiqih
mengikuti salah satu madzab 4 (empat)
b.
Tauhid mengikuti salah satu Imam AL-Asy’ari
dan A-Maturidi.
c.
Tasawwuf mengikuti rumusan imam Al-Junaidi.
4.
Akhir Abad ke 7 H
Pada tahun 671 lahir
seorang tokoh bernama Ibnu Taimiyyah yang mengajarkan pendapat-pendapat yang
menyimpang diantaranya :
a.
Ziarah ke Makam Nabi adalah Ma’siyat.
b.
Menyatakan talak / cerai sekaligus tiga kali
tidak jadi talak tiga.
Ibnu Taimiyyah
akhirnya dipenjara dan meninggal dipenjara tahun 728 M, namun ajarannya secara
diam-diam diajarkan oleh para pengikutnya.
5.
Pertengahan Abad 12 H
Pada tahun 111 M
lahir seorang tokoh Wahabby yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Dia menganut ajaran
Ibnu Taimiyah bahkan ditambah dengan pendapat-pendapatnya sendiri antara lain :
a.
Menetapkan anggota tubuh bagi Allah.
b.
Allah berada pada ruang dan gerak.
c.
Tidak boleh taqid kepada madzab 4.
d.
Mengharamkan tawasul dan mengharamkan ziarah
kubur.
6.
Masa Wali Songo (Abad 14-16)
Pada Tahun 1404 M
datang seorang Ulama bernama Syekh Maulana Malik Ibrohim / Syekh Maghribi yang
berasal dari Turki (riwayat lain dari Gujarat)
menyebarkan Islam ditanah Jawa tepatnya di Gresik. Setelah mempunyai pengikut
cukup banyak beliau mendirikan pondok pesantren dan masjid.
Konon kabarnya beliau
mendapat bantuan dari raja cermain dalam membangun dan mendirikan Pon.Pes di
Gresik. S. Maulana Malik Ibrohim (S. Gresik)
itu tidak hanya ahli dalam bidang agama saja, beliau juga ahli dalam bidang
perekonomian. Ini terbukti peningkatan ekonomi pertanian sangat maju di Gresik.
Pada tahun 1401 M
lahir seorang putra bernama R.
Rahmatullah (Sunan Ampel) dinegeri Cempa.
Salah satu ajarannya
yang terkenal adalah Falsafah “MOLIMO” yaitu :
1.
emoh main (tidak mau judi)
2.
emoh ngumbe (tidak mau minum yang
memabukkan)
3.
emoh madat (tidak mau
minum/menghisap candu/narkoba) (S.Q. Al – Maidah 90)
يا أيهاالذين أمنوا انمالخمر والميسر
ولانصاب والازلام رس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون.
Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, judi berhala, dan
undian – undian itu semua keji dan perbuatan syaitan, maka jauhilah olehmu,
supaya kamu beruntung. S.Q.
Al – Maidah 90)
4.
emoh maling
Artinya :
“Jika umatku tidak berbuat korupsi, maka
tidak ada musuh yang dapat mengalahkan untuk selamanya".
(H.R. Ath. Thabrani)
5.
emoh madon
لاتقربوا الزنا انه كانا فاحشة وسأ سبيلا
Artinya
: “ Dan janganlah kamu mendekati Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “.
Dari
sejarah walisongo tiga yang terkenal dengan sebutan orang yang keras didalam mengambil
hukum dan tidak mau kompromi dengan adat istiadat, animisme dan dinamisme
beliau adalah : S. Ampel, Derajat dan
Giri.
Sedangkan
sunan Bonang, Kalijaga, Gunung Jati, Kudus, dan Muria didalam menyiarkan agama
Islam masih menerima adat setempat, tapi berusaha mengikis adat istiadat yang
bertentangan dengan agama Islam sementara adat yang sulit dihilangkan sementara
dibiarkan agar tidak terjadi usaha kekerasan didalam penyebaran Islam.
Secara
singkat peranan Wali Songo didalam menyebarkan agama Islam di Indonesia itu
sangat toleran terhadap perbedaan pandang (tasamuh) asal tidak menyimpang dari
koridor islam itu sendiri.
Adapun ajaran
walisongo yang sampai sekarang diantaranya adalah :
1.
Tahlil mulai 3 hari, 7, 40, 100, mendak I,
II, III dan 1000 hari.
2.
Ziarah kubur (S. Giri ziarah pada makam
ibunya Puri Sekar dadu di Blabangan)
3.
Mengadakan Peringatan Hari Besar Islam dengan berbagai acara (S.Kalijogo mengadakan
Gong Sekaten dan Grebeg maulud pada
malam 12 R. Awwal)
4.
Tarawih 20 rekaat.
5.
Adzan jum’ah 2 kali.
6.
Sholat shubuh memakai qunut.
7.
Tawassul dan tabarruk dengan berbagai cara.
8.
Sedekah sebelum hajatan.
9.
Membaca kitab al – barjanji, manaqib dan
lain-lain.
VI. BEBERAPA AJARAN KEIMANAN ASWAJA
1.
Orang
yang meyakini dengan hatinya dan menyatakan dengan lesannya (membaca
Syahadatain) dan konsekwen menjalankan ajaran agama, keimanan yang seperti itu
adalah keimanan yang sempurna dan langsung masuk surga.
2.
Orang yang meyakini dengan hatinya dan
menyatakan dengan lesannya (membaca syahadatain) belum melaksanakan seluruh ajaran
agama dan sering melakukan dosa besar. Orang seperti ini bisa masuk surga
setelah dimasukkan neraka dan keimanan seperti ini belum sempurna.
3.
Orang yang meyakini dengan hatinya, lesannya
membaca syahadat, tapi sama sekali tidak mengamalkan ajaran agama imannya
termasuk iman yang ringan.
4.
Orang yang meyakini dengan hatinya, tapi
belum pernah membaca syahadatain juga tidak mengamalkan ajaran agama. Iman
seperti ini adalah keimanan yang paling rendah derajatnya.
5.
Sifat Allah maha Esa menurut ASWAJA. Allah
itu Esa (tunggal) Dzat – Nya, sifat-sifat-Nya dan Esa dalam perbuatannya.
لم يلد ولم يو لد
Allah itu Esa
tidak beranak dan diperanakkan.
6.
Orang
yang hatinya tidak meyakini, tapi membaca syahadatain dan tidak
melaksanakan ajaran agama ia disebut munafiq.
-
Didunia kita perlakukan sebagai adanya
(menurut pengakuannya)
-
Tetapi diakherat orang munafiq termasuk ahli
neraka.
ان المنافقين في الدّرك الأ سفل من النار
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang munafiq itu ditempatkan yang paling rendah dari
neraka“.
VII. P E N U T U P
Karena
zaman semakin akhir, maka gejala-gejala pendangkalan nilai dan norma agama
terutama dalam aspek Aqidah makin tampak, ditambah lagi kecanggihan media baik
elektronik maupun mess media. Oleh karena itu tiada alternatif lain bagi kita
(generasi Muda NU) untuk memperdalam ilmu dibidang Aqidah tersebut agar kita
tidak terbawa kedalam ajaran yang sesat.
Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada kita bersama didalam langkah
dan perjuangan menegakkan agama Islam Ala Ahlussunah Wal jama’ah. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
1.
DEPAG RI. Al-Qur’an dalam terjemahannya,
Yayasan Penyelenggara Penterjemah / pentafsir Al-qur’an 1971 M
2.
A. Zainuddin S.Ag dan M Jamhari S.Ag,
Al-Islam Aqidah & Ibadah CV. Pustaka
Setia 1999 M.
3.
Baedlowi Syamsuri, Kisah Walisonggo Apollo Surabaya 1995 M
4.
Syekh Umar Abdul Jabbar Khulashoh Nurul yaqin
Juz 2 & 3.
5.
K.H. M. Sya’roni Ahmadi Al – faroidus Saniyah
1922 M
6.
Syekh Al – Alamah K.H. Ali Ma’shum Yogyakarta
Hujjah Ahlussunah Wal jama’ah.
“Ke
NU an”
I.
PENDAHULUAN
Ke-NU-an
adalah segala sesuatu yang ada kaitannya dengan NU. Materi ke-NU-an dimaksudkan
sebagai suatu materi yang membahas tentang
masalah yang ada hubungannya dengan Nahdlatul Ulama’.
NU adalah
kepanjangan dari Nahdlatul Ulama yang secara harfiah artinya Kebangkitan Ulama.
Pada hakekatnya Nahdlatul Ulama adalah organisasi umat Islam Indonesia yang
berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Ahlussunnah
Wal Jama’ah adalah golongan yang tetap teguh setia mengikuti dan memegang teguh
segala apa yang datang dari Nabi Muhammad Saw baik berupa sabda, tindakan
maupun ketetapan nabi, dan memegang teguh kepada segala yang datang dari
sahabat-sahabatnya.
Ahlussunnah
Wal Jama’ah landasan dasar/hukum berpedoman kepada Kitabullah Al-Qur’an, Sunnah
Nabi (Hadis), Ijma’ dan Qiyas.
Dalam masalah
aqidah, Ahlussunnah Wal Jama’ah mengikuti Imam Abul Hasan Al Asy’ari dan Imam
Abu Mansur Al Maturidi, dibidang Fiqh
mengikuti salah satu Madzhab empat yaitu : Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam
Syafi’i, Imam Hambali, sedang dibidang tasawuf mengikuti Imam Abul Qosim Al
Junaidi dan Imam Ghozali.
II.
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA NU
Secara
formal NU lahir pada Tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan Tanggal 31
Januari 1926 M di Surabaya. Namun pada hakekatnya ajaran yang dianut dan
diperjuangkan oleh NU ini telah
bersamaan dengan masuknya agama Islam di Indonesia.
Jika KH.
Hasyim Asy’ari dikatakan sebagai pendiri NU, maka KH. Abdul Wahab Hasbullah
adalah sebagai orang yang mewujudkan gerakan tersebut menjadi suatu organisasi.
Sepulang dari belajar di Makkah, KH. Abdul Wahab Hasbullah mendirikan Nahdlatul
Wathon (1916) di Surabaya. Organisasi
ini bergerak pada bidang kepemudaan dan
pada tahun 1924 di Surabaya sedang bergejolak perjuangan politik melawan
Belanda, disamping iti disana sini sedang membaranya masalah khilafiyah
dikalangan umat. KH. Abdul Wahab Hasbullah sering terlibat dalam perdebatan
sengit dengan ulama islam yang terkenal pada waktu itu untuk mencapai titik
penyelesaiannya.
Sehubungan
dengan pergolakan di Arab Saudi, maka KH. Abdul Wahab Hasbullah membentuk
komite Hijaz yang merupakan delegasi untuk menghadap Raja Ibnu Sa’ud guna
membicarakan masalah tersebut. Komite Hijaz inilah yang mengilhami berdirinya
NU karena pertemuan yang diadakan pada tanggal 16 Rajab 1344 itu memutuskan dua macam keputusan :
1.
Mengirim utusan ulama Indonesia ke
Kongres dunia islam dengan memperjuangkan hukum ibadah berdasarkan madzhab
empat.
2.
membentuk organisasi (Jam’iyyah) yang akan
mengirimkan utusan tersebut atas usul KH. Alwi Abdul Azis yang diberi nama
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Adapun nama ulama
yang hadir pada waktu itu antara lain :
1. KH.
Hasyim Asy’ari :
Jombang.
2. KH.
Bisyri Samsyuri :
Jombang.
3. KH.
Ridlwan :
Semarang.
4. KH.
Abdul Wahab Hasbullah :
Surabaya.
5. KH.
Nahrowi :
Malang.
6. KH.
Raden Asnawi :
Kudus.
7. KH.
Raden Hambali :
Kudus.
8. KH.
Nawawi :
Pasuruan.
9. KH.
Kholil :
Bangkalan.
III. SEJARAH
PERJUANGAN NAHDLATUL ULAMA
1.
Pada masa penjajahan Belanda sikap NU adalah
tidak mau bekerja sama dengan Belanda. Untuk menanamkan rasa benci terhadap
penjajah, maka para Ulama mengharamkan sesuatu
yang berbau Belanda (Contoh : Pakai Celana, Dasi dll)
2.
Meskipun pada zaman Belanda tidak merupakan
partai politik akan tetapi lapangan usahanya yang tidak hanya di bidang sosial
keagamaan saja, namun international.
3.
Dalam melaksanakan dan mencerdaskan bangsa,
sejak berdirinya NU telah mendirikan Pondok Pesantren, Madrasah yang tersebar
luas diseluruh cabang-cabang di Indonesia.
4.
Dalam melaksanakan usahyanya, NU selalu
menempuh cara-cara ayang lazim dalam ajaran Islam yaitu : Musyawarah,
Demokrasi.
5.
Setiap usaha untuk mempersatukan umat Islam,
NU aktif mempelopori acara tersebut dengan segala upaya untuk terwujudnya
ukhuwah Islamiyah.
6.
Pada zaman penjajahan Jepang karena gigihnya
melawan penjajah, NU termasuk organisasi
yang dibubarkan oleh facisme Jepang.
7.
Menjelang masa Kemerdekaan, NU ikut aktif
dalam BPUPKI, bahkan KH.Wahid Hasyim ikut aktif dalam mempelopori sebagai
panitia perumus UUD1945 dan Pancasila.
8.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Belanda masih
tetap aktif ingin menjajah kembali bangsa Indonesia, waktu itu Belanda
mendaratkan tentaranya di Surabaya dengan berkedok sekutu maka NU tampil
kedepan dengan pandangan Resolusi Jihadnya pada tanggal 22 Oktober 1945 yang
menyatakan Fardlu ‘ain hukumnya jihad
melawan kafir Belanda, sehingga mampu menggerakkan arek-arek Surabaya itu pada
tanggal 10 Nopember 1945 melawan Belanda.
9.
Sejak terbentuknya kabinat Syahrir Ketia (
1946 ) sampai dengan kabinet Pembangunan Pertama 1973, NU selalu diberi
kepercayaan jabatan sebagai Menteri – menteri.
10.
Ketika terjadiaffair Madiun (PKI) 1948,
dengan laskar Hizbullah dan dibawah pimpinan Zaenul Arifin dan Sabilillah
dipimpin KH. Masykur turut aktif menumpas PKI.
11.
Sejak tahun 1952 NU menjelma sebagai partai
politik dan peranan NU semakin nyata dalam segala aktifitasnya yang bersifat
politis kenegaraan maupun sosial kemasyarakatan.
12.
Pada waktu terjadi G.30 S
PKI, NU tampil sebagai pelopor yang pertama untuk menuntut pada pemerintah/presiden agar PKI
dan Banomnya dibubarkan (oktober1965)
13.
Didalam menumpas PKI dan penumbangan ORLA,
manunggalnya ABRI bersama rakyat NU sangat menentukan. Pada waktu itu H. Subhan, ZE menjadi ketua aksi
penggayangan gestapu. GP.Ansor/Banser tampil terdepan dalam penggayangan
tersebut.
14.
Pelajar dan mahasiswa NU turut ambil bagian
terdepan dalam melaksanakan aksi penumbangan Orla dan Menegakkan Orba.
15.
Setelah adanya penyederhanaan partai 1975
dimana partai-partai Islam berfusi ke dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan
maka NU menyatakan menjadi Jam’iyyah sebagai kelahirannya 1926.
16.
Didalam masa pembangunan ini, partisipasi NU
dalam negara dan bangsa digarap melalui bidang-bidang pokok :
a.
Bidang da’wah dan penyiaran agama.
b.
Bidang ekonomi dan pembangunan.
c.
Bidang sosial dan kesejahteraan ( Mabarot )
IV.ASAS / AQIDAH, TUJUAN DAN
LAMBANG NU
Aqidah; Nahdlatul Ulama
sebagai Jam’iyyah Diniyah Islamiyah beraqidah/berasas Islam menurut Faham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu dari madzhab empat:
Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.
Asas; Dalam Kehidupan
Berbangsa Dan Bernegara, Nahdlatul Ulama Berpedoman Kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan Dan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia.
Tujuan; Berlakunya ajaran Islam yangberhaluan
Ahlussunnah Wal Jama’ah dan mengikuti salah satu madzhab 4 ditengah-tengah
kehidupan masyarakat didalam wadah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Lambang; NU mempunyai lambang berupa gambar bola
diikat dengan tali, dilingkari oleh l ima bintas diatas garis khatulistiwa,
sehingga seluruhnya berjumlah sembilan bintang, serta terdapat tulisan
Nahdlatul Ulama dengan huruf Arab yang melintang bola dunia dan menelusuri
garis khatulistiwa. Lambang tersebut diciptakan oleh KH. RIDLWAN ABDULLAH, dilukis dengan warna putih diatas warna hijau.
V. STRUKTUR ORGANISASI
1.
Kepengurusan NU terdiri dari Musytasyar,
Suriyah, Tanfidliyah.
2.
Mustasyar adalah pembina, pembimbing,
penasehat kegiatan NU.
3.
Syuriah merupakan berfungsi sebagai
pengelola, pengendali, pengawas, dan penentu kebijakan Jam’iyyah yang berlaku.
4.
Tanfidliyah merupakan pelaksana sehari-hari
kegiatan NU.
5.
Mustasyar dibentuk hanya untuk tingkatan pengurus Besar, Wilayah dan Cabang.
6.
Hak dan kewajiban syuriah dan Tanfidliyah
diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga.
VI. BADAN OTONOM NU
Dalam
rangka efektifitas dan pengembangan Nahdlatul Ulama, sudah semestinya ada
pembagian tugas dan tanggung jawab yang baik, olej karena itu dibutuhkan badan
pelaksana yang disebut BANOM (badan Otonom) yang meliputi :
1.
Muslimat NU (26 Robi’ul Akhir 1365 H/ 29
Maret 1946 M)
2.
Anshor NU (10 Muharrom 1353 H/ 24 April 1934) Bayuwangi, Jatim
3.
Fatayat NU (6 Rajab 1369 H/ 24 April 1950 M)
4.
IPNU (20 jumadil akhir 1373 H/ 24 Pebruari
1954) dalam Konbes Ma’arif NU
5.
IPPNU (8 Rajab 1374 H/ 2 Maret 1955 M) Solo
VII. PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN ULAMA DALAM
NU
Jam’iyyah
Nahdlatul Ulama adalah merupakan kumpulan para ulama yang bangkit dan membangkitkan
pengikut-pengikutnya untuk dapat mengamalkan syariat Islam Ahlusunnah Wal
jama’ah.
Kedudukan
Ulama didalam NU menempati posisi sentral yaitu :
1.
Ulama sebagai pendiri Jam’iyyah Nahdlatul
Ulama.
2.
Ulama sebagai Pengelola Nahdlatul Ulama.
3.
Ulama sebagai Pengendali Kebijakan –
kebijakan Nahdlatul Ulama.
4.
Ulama sebagai panutan dan contoh tauladan
bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama dan
kaum Muslimin khususnya.
Itulah
sebabnya, maka antara NU dan Ulama tidak dapat dipisah-pisahkan, artinya saling
membesarkan, saling mengambil dan memberi manfaat. Nahdlatul Ulama tanpa Ulama
akan gersang tidak ada artinya sama sekali, dan Ulama yang keluar dari Nahdlatul Ulama berkurang
bahkan hilang kemanfaatannya bagi masyarakat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Dengan
demikian posisi Ulama dan peranannya didalam Nahdlatul Ulama sangat penting,
oleh karenanya secara organisatoris Ulama didalam NU disediakan lembaga khusus
yang dinamakan “Lembaga Syuriah”.
Lembaga
ini berfungsi sebagai pengelola, pengendali, Pengawas dan penentu semua
kebijaksanaan dalam Nahdlatul Ulama, sehingga dapatlah dikatakan dan memang
demikian kenyataannya, bahwa Ulama dan Nahdlatul Ulama merupakan tiang penyangga utama atau soko
guru.
Ulama
dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan, karena Jam’iyyah NU merupakan wadah
untuk mempersatukan diri. Disamping itu NU juga merupakan wadah untuk
menyatukan langkah. Dalam rangka usaha melestarikan, mengembangkan dan
mengamalkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal jama’ah.
Merupakan
kenyataan sejarah yang tidak bisa dibantah, bahwa keberadaan Ulama dan
Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan
dengan perkembangan umat Islam dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan
dengan perkembangan umat Islam di Indonesia, semenjak masuknya sampai sekarang.
Referensi
:
Kebangkitan
Islam dan Peranan NU di Indonesia, PT Bina
Ilmu, Surabaya.
Vis
a Vis NU, LKIS, Jakarta 2002
Ke IPNU-IPPNU an
I.
PENDAHULUAN
IPNU-IPPNU sebagai organisasi
keagamaan yang berhaluan Islam Ahlussunah wal Jamaah, ternyata dalam
perkembangannya mengalami perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh tuntutan
situasi dan kondisi.
Oleh karenanya menjadi kewajiban
setiap warga IPNU-IPPNU untuk terus mempelajari perubahan itu, mengkajinya
kemudian mencoba untuk mengatisipasinya. Dan tentunya faktor historis sangat
mendukung pula apabila warganya juga senantiasa merenunginya, mempelajari
motivasi apa yang melatarbelakangi kelahirannya, dan bagaimana perkembangan
organisasi ini dari masa ke masa. Karena dari segi historis pula kita akan
mampu untuk menentukan langkah dan alternatif apa yang terbaik yang akan kita
jadikan saran untuk terus menyebarluaskan IPNU - IPPNU sekaligus wadah generasi
muda NU untuk menyalurkan aspirasi sekaligus sebagai media dakwah.
II.
SEJARAH KELAHIRAN IPNU DAN IPPNU
Ketika NU dilahirkan pada tahun 1926
adalah sebagai reaksi spontan terjadinya penyimpangan ajaran Ahlussunah Wal
Jama’ah di dalam negeri dan dunia internasional, hal ini mendapat sambutan dan
dukungan luar biasa dari berbagai komunitas, baik tua maupun muda, terpelajar
maupun awam. Terbukti dengan munculnya berbagai organisasi pelajar dan santri
di berbagai pelosok negeri, tahun 1936 di Surabaya berdiri Tsamrotul Mustafidin
dan PERSANO (Persatuan Nahdlatul Oelama’) di Malang. Pada tahun 1941 berdiri
PAMNO (Persatuan Anak Murid Nahdlatul Oelama’), dan tahun 1945 berdiri Ikatan
Murid Nahdlatul Oelama’ (IMNO), tahun 1946 di Sumbawa berdiri Idjtimaut Tolabah
Nahdlatul Oelama’ (ITNO), dan masih banyak organisasi yang bermuatan lokal.
Pergerakan tumbuhnya organisasi tersebut nampak
menggeliat pada tahun lima puluhan, dengan berdirinya beberapa organisasi
pelajar di tingkat lokal seperti IKSIMNO (Ikatan Siswa Mubalighin Nahdlatul
Oelama’) tahun 1952 di Semarang, PERSENO (persatuan Pelajar Nahdlatul Oelama’)
13 Juni 1953 di Kediri, IPINO (Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Oelama) 27
Desember 1953 di Surakarta, dll.
Meskipun pendirian berbagai organisasi
lokal tersebut atas inisiatif dan kreatifitas sendiri namun pada dasarnya
mereka berpijak pada satu keyakinan untuk menegakkan Dien Al Islam
Ahlussunah Wal Jama’ah. Kesamaan itulah yang kemudian mendorong
didirikannya organisasi pelajar dan santri di tingkat nasional.
Tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H
bertepatan dengan tanggal 24 Pebruari 1954 M, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’
(IPNU) secara resmi dibentuk melalui persidangan Konbes Ma’arif NU pelopornya
antara lain : M. Sofyan, Cholil, mustahal, Achmad Masjhub dan A. Ghani Farida
M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.
Tanggal 28 Pebruari 1955 IPNU
melaksanakan Konggres yang pertama di Malang Jawa Timur. Dalam forum ini
diundang beberapa tokoh pelajar, santri, dan mahasiswa putri. Dari sinilah
muncul gagasan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Tanggal 8 Rajab 1374 H / 2 Maret 1955 M IPPNU secara resmi didirikan di Solo,
dan dipilih Umroh Mahfudhoh sebagai ketua umumnya.
Status organisasi IPNU dan IPPNU
semula menjadi anaak asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960
(Konggres IPNU VI dan IPPNU V). Status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom
NU yang tercantum dalam AD NU pasal 13
ayat 4.
III. DINAMIKA
PERKEMBANGAN IPNU - IPPNU
- Kondisi IPNU - IPPNU sebelum khithoh NU
Sebagai salah satu badan otonom NU,
perkembangan IPNU - IPPNU tidak terlepas dari keberadaan NU, pada saat NU
berstatus parpol tahun 1955 yang juga merupakan tahun-tahun perkembangan awal
IPNU - IPPNU ternyata belum begitu banyak berkembang karena senantiasa bergelut
dengan permasalahan politik praktis, sehingga yang terjadi prioritas IPNU-IPPNU
perhatian adalah masalah perkembangan kuantitas bukan kualitas dan iklim yang
berkurang sehat ternyata telah juga mempengaruhi perkembangannya, dan tragisnya
banyak kader IPNU - IPPNU harus memakai baju lain dan kurang leluasa memakai
identitas NU dalam gerak sosial dalam masyarakat.
Hal inilahlah yang kemudian juga melatar
belakangi berdirinya PMII. Ketika soekarno berkuasa dan merekrut NU dalam
sistem NASAKOM (Nasional Agama dan Komunis) dalam kabinetnya, tak urung sikap
kritis IPNU-IPPNU sangat sulit untuk diungkapkan. IPNU-IPPNU yang terdiri dari
komponen pelajar, Santri dan Mahasiswa pada saat itu mempunyai divisi (saat ini
serupa dengan departemen atau lembaga) Kemahasiswaan yang menggarap bidang
kemahasiswaan. Kebijakan-kebijakan rezim pemerintah saat ini sangat sulit dan
sungkan untuk dikritisi. Sedangkan di satu sisi para mahasiswa NU merasa gerah
akibat sikap idealisme mereka yang tersekat.
Ketika komunis mulai giat untuk bergerak dan
Soekarno dianggap lemah memunculkan kekhawatiran para mahasiswa pada saat itu
untuk bergerak mengamankan NKRI. Sehingga IPNU-IPPNU kemudian melakukan
beberapa kali informal meeting untuk menyikapi hal tersebut yang kemudian
muncul keinginan untuk membentuk suatu organ mahasiswa yang berisi komunitas
mahasiswa NU untuk bisa bersikap kritis di luar sistem NU yang saat itu cukup
dekat dengan pemerintah. Akhirnya para tokoh IPNU-IPPNU saat itu kemudian pada
tanggal 17 April 1960 membidangi berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII)
B.
Kondisi IPNU - IPPNU sesudah Khithoh NU 1926
dan Kongres Jombang
Tepatnya diawali oleh hasil muktamar NU XXVII
di Situbondo Jawa Timur khithoh NU 1926 terjawab, sehingga perjuangan NU adalah
dalam bidang dakwah, Mabarot dan Pendidikan sebagaimana garis perhubungan yang
telah ditetapkan oleh pendiri NU dan ternyata khithoh NU telah membawa angin
segar IPNU - IPPNU merasakan keleluasaan memakai identitas NU karena NU bukan
lagi menjadi salah satu parpol tetapi sebagai organisasi keagamaan dan
kemasyarakatan.
Sedang kondisi IPNU - IPPNU pasca Kongres
Jombang ternyata juga banyak membawa perubahan semula basis pembinaan IPNU -
IPPNU adalah hanya putra – putri NU yang berstatus sebagai pelajar, tetapi
sejak ditetapkannya perubahan nama dari Ikatan Putra Nahdlatul Ulama, berarti
basis pembinaan IPNU - IPPNU semakin luas yakni seluruh putra – putri NU baik
berstatus pelajar, santri maupun mahasiswa dan ternyata orientasi IPNU - IPPNU
pun harus semakin luas.
IV.
PERJALANAN IPNU DAN IPPNU DARI MASA KE MASA
A. Masa Pertumbuhan
Masa ini ditandai berlangsungnya Muktamar IPPNU 1 di
Yogyakarta Januari 1956 dan Muktamar IPNU ke II,1-4 Januari 1956 di Pekalongan
yang berhasil mamutuskan adanya lambang IPNU,pada masa itu juga masa yang sulit
namun IPNU dan IPPNU tetap eksis melakukuan aktifitasnya.
B. Masa Pengokohan
Di masa ini IPNU
semakin mampu menunjukkan jati dirinya dan sekaligus melakukan penataan
serta pemantapan langkah organisasi.Hal ini bisa dilihat ketika IPNU memasuki
WAY (world Assembly of Youth ) suatu organisasi kepemudaan dunia yang
berafilitasi kepada UNESCO,Di masa ini pula IPNU –IPPNU melahirkan PMII tanggal
21 syawal 1379 H /17 April 1960 M.
C. Masa Pembaktian
Masa ini kerja keras IPNU-IPPNU mulai menunjukkan
hasilnya terbukti banyaknya kader dan binaan yang mendapatkan kedudukan sebagai
pimpinan di berbagai sektor.Pada masa inilah dibentuk CBP (Crop Brigade
Pembangunan) berdasar PP No lV Th.1965 dengan tujuan mengamankan Pembangunan
dan Revolusi Indonesia.
D. Masa Pembaruan
Periode ini diawali diselenggarkannya Kongres IPNU ke
IX dan IPPNU ke VIII di Cirebon.Kongres ini banyak mengkritisi kegiatan yang
terbengkalai akibat kebijakan pemerintah yang membatasi IPNU-IPPNU sebagai
organisasi ekstrakulikuler dalam sekolah-sekolah,dan memberikan peluang yang
besar kepada CSIS.Setelah berbagai macam cobaan yang dialami pd tgl 29-31 Desember
1988 IPNU-IPPNU menggelar Kongresnya kembali yang ke X dan IX di Jombang.Dalam
Kongres ini lahir keputusan penting ,yaitu pembaruan singkatan IPNU menjadi
Ikatan Putra Nahdlatul Ulama’ dan IPPNU menjadi Ikatan Putri –Putri Nahdlatul
Ulama’.Asas Islam Ahlussunnah Waljamaah diganti dengan asas Pancasila .Hal
tersebut sebagai upaya penyesuaian atas diberlakukannya UU No 8 Th 1985 tentang
Keormasan.Pasca Kongres Jombang dinamika organisasi berjalan secara
dinamis,bahkan mampu menularkan citra diri IPNU-IPPNU.
Kongres ke XI dan X di Lasem masih merupakan penguatan
hasil.Kongres XII dan XI di Garut mulai dipertanyakan kembali perubahan nama
IPNU dan IPPNU.Isu pengambilan nama mulai digulirkan,namun IPNU dan IPPNU masih
tetap sebagaimana hasil Kongres Jombang.
E. Periode Penegasan
Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masa, IPNU
dan IPPNU pun mengalami berbagai dinamika organisasi. Setelah perubahan nama”
Pelajar” menjadi “Putra “ dan “ Putri” membuka peluang bagi remaja dan pemuda
NU untuk bergabung sekaligus berekspresi melalui IPNU dan IPPNU sehingga sering
terjadi pembelokan Visi dari Visi kepelajaran dan santri menjadi visi
kepemudaan. Hal inilah nyang kemudian direkomendasikan oleh kongres IPNU dan
IPPNU ke XIII dan XII di Makassar Sulawesi Selatan dalam wujud Deklarasi.
Dimana IPNU dan IPPNU kenmbali kevisi kepelajaran denga basic anggota: remaja,
santri, pelajar dan mahasiswa. Pasca Kongres ini berhasil didirikan komisariat
IPNU dan IPPNU di berbagai Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren.
F. Periode Pasca Kongres Surabaya 2003
Hasil Kongres Surabaya merupakan kesadaraan bersama
para kader IPNU-IPPNU untuk merubah nama dan sekaligus visi kepelajaran dan
orientasi pengkaderannya baik di Pondok Pesantren maupun disekolah-sekolahan.
Kongres telah mengembalikan IPNU dan IPPNU pada garis perjuangan yang
semestinya. Artinya IPNU dan IPPNU adalah Organisasi Pelajar dan Organisasi Kader.
Merujuk hasil Kongres tersebut menuntut komitmen bersama untuk dapat
mewujudkan/mengembalikan masa keemasan kita yang telah hilang, karena riskan
bahkan ironis bila momen ini tidak dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan
seoptimal mugkin oleh semua jajaran NU, khususnya IPNU dan IPPNU lebih khusus
lagi Pondok Pesantren dan Ma’arif.
G. Periode 2003-2009
Periode ini IPNU-IPPNU diuji dengan berbagi bentuk
kepentingan, karena melihat realita yang terjadi dalam pemilihan umum baik
lokal maupun nasional, oleh karena itu dalam masa ini IPNU-IPPNU berkomitmen
mengembalikan lagi kepada Khittoh perjuangan yaitu sebagi organisasi kader dan
kepelajaran
V.
PENGERTIAN, TUJUAN DAN USAHA
A.
Pengertian
IPNU dan IPPNU adalah organisasi yang
berazaskan pancasila, beraqidah Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang mengikuti
salah satu madzhab 4 (empat) (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang bersifat
keagamaan, kekeluargaan, kemasyarakatan dan kepemudaan yang dilahirkan pada
tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H untuk IPNU dan 8 Rojab 1374 H untuk IPPNU.
B.
Tujuan IPNU - IPPNU
Tujuan IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :
1.
Terbentuknya kesempurnaan pelajar Indonesia yg
bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah.
2.
Terbentuknya kader Islam yang berwawasan
kebangsaan.
3.
Bertanggung jawab atas tegak dan
berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.
4.
Terbentuknya masyarakat Indonesia yang
adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
C.
Fungsi :
Wadah
perjuangan dalam pendidikan dan kepelajaran, wadah pengkaderan dalam
mempersiapkan kader-kader bangsa dan pemimpin NU, wadah penguwatan dalam
melaksanakan dan mengembangkan islam ahlussunnah waljamaah untuk melanjutkan
semangat jiwa dan nilai-nilai nahdliyin, wadah komunikasi untuk meperkokoh
ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.
D.
Usaha IPNU-IPPNU
Usaha IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :
1.
Menghimpun dan membina Pelajar NU dalam wadah
IPNU – IPPNU.
2.
Mempersiapkan kader intelektual sebagai
penerus perjuangan bangsa.
3.
Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi
dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan
masyarakat.
4.
Menjalin dan mengusahakan kerja sama dengan
berbagai pihak selama tidak merugikan IPNU – IPPNU.
VI.
KEANGGOTAAN, PERMUSYAWARATAN, STRUKTUR,
LAMBANG
1.
Keanggotaan IPNU dan IPPNU
Keanggotaan
IPNU dan IPPNU terdiri dari :
Anggota biasa, yaitu Pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT
IPNU – IPPNU.
Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU dan
orang yang dianggap berjasa terhadap organisasi IPNU – IPPNU.
Setiap
anggota berkewajiban :
1)
Menjaga dan membela ajaran agama Islam.
2)
Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah
Tangga serta Peraturan Organisasi.
3)
Membayar iuran anggota.
Setiap
anggota biasa berhak :
1)
Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk
organisasi.
2)
Mengeluarkan usul, saran serta pendapat.
3)
Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan
organisasi
4)
Memilih dan dipilih sebagai pengurus.
2.
Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Struktur
|
Singkatan
|
Tingkat
|
Masa Jabatan IPNU
|
Masa Jabatan
IPPNU
|
PP
|
Pimpinan
Pusat
|
Ibu
Kota
|
3
Tahun
|
3
Tahun
|
PW
|
Pimpinan
Wilayah
|
Propinsi
|
3
Tahun
|
3
Tahun
|
PC
|
Pimpinan
Cabang
|
Kabupaten/Kota
|
2
Tahun
|
2 Tahun
|
PAC
|
Pimpinan
Anak Cabang
|
Kecamatan
|
2
Tahun
|
2
Tahun
|
PK
|
Pimpinan
Komisariat
|
Sekolah/Ponpes/PT
|
1
Tahun
|
1
Tahun
|
PR
|
Pimpinan
Ranting
|
Desa/kelurahan
|
2
Tahun
|
2
Tahun
|
3.
Permusyawaratan IPNU dan IPPNU
a.
KONGRES
b.
RAKERNAS (Rapat
Kerja Nasional)
c.
KONBES (Konferensi
Besar)
d.
RAPIMNAS (Rapat
Pimpinan Nasional)
e.
KONWIL (Konferensi
Wilayah)
f.
RAKERWIL (Rapat
Kerja Wilayah)
g.
RAPIMWIL (Rapat
Pimpinan Wilayah)
h.
KONCAB (Konferensi
Cabang)
i.
RAKERCAB (Rapat
Kerja Cabang)
j.
RAPIMCAB (Rapat
Pimpinan Cabang)
k.
KONFERENSI ANAK CABANG
l.
RAPAT KERJA ANAK CABANG
m. RAPAT
ANGGOTA
VII.
LAMBANG ORGANISASI
a.
LAMBANG IPNU
1) Lambang
organisasi berbentuk bulat
2) Warna dasar hijau berlingkar kuning
ditepinya dengan diapit dua lingkaran putih.
3) Dibagian
atas tercantum huruf IPNU dengan titik diantaranya diapit oleh tiga garis
pendek (satu diantaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya, semua
berwarna putih).
4) Dibawahnya
terdapat bintang sembilan, lima
terletak sejajar yang satu diantaranya lebih besar terletak ditengah dan empat
bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segi tiga, semua berwarna kuning.
5) Diantara
bintang yang mengapit terdapat dua kitab dan dua bulu angsa yang bersilangan
berwarna putih.
Arti Lambang IPNU :
§ Warna
hijau : subur, warna kuning : himmah/cita-cita yang tinggi, warna putih : suci.
§ Bentuk
bulat : kontinuitas / terus-menerus / istiqomah
§ Tiga titik
diantara huruf IPNU : Islam, Iman, Ikhsan
§ Enam garis
/ strip pengapit huruf IPNU : Rukun Iman
§ Bintang :
ketinggian cita-cita
§ Sembilan
bintang : Lambang keluarga besar NU
─
5 bintang diatas : 1 bintang yang besar
ditengah : Nabi Muhammad SAW sedangkan 4 bintang di kanan kiri : Khulafaur
Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan
dan Ali bin Abi Tholib RA.
─
4 bintang di bawah : 4 madzhab, yaitu Imam
Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
§ Dua kitab
: Al-Qur’an dan Al-Hadits
§ Bulu :
Lambang ilmu, 2 bulu angsa bersilang : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu
umum.
§ Bintang
bersudut 5 : Rukun Islam
b.
LAMBANG IPPNU
a.
Lambang organisasi segitiga sama kaki.
b.
Warna dasar hijau bergaris berwarna kuning
yang diapit dua warna putih ditepinya.
c.
Isi lambang : Bintang sembilan, yang satu
besar terletak diatas, empat menurun disisi kiri dan empat lainnya menurun
disisi kanan dan berwarna kuning. Dua kitab dan dua bulu ayam bersilang
berwarna putih, dua bunga melati di sudut bawah berwarna putih.
d.
Dibawah dua bulu dan diantara dua bunga
melati terdapat tulisan IPPNU dengan titik diantara huruf-hurufnya berwarna
putih.
Arti Lambang IPPNU :
§ Warna
hijau : kebenaran, warna kuning : kejayaan dan himmah / cita-cita yang tinggi,
warna putih : kesucian.
§ Bentuk
segi tiga : Islam – Iman – Ikhsan
§ Dua garis
tepi : 2 Kalimat Syahadat
§ Sembilan
bintang : Lambang keluarga besar NU
─
1 bintang yang besar diatas : Nabi Muhammad
SAW
─
4 bintang menurun di sisi kanan : Khulafaur
Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan
dan Ali bin Abi Tholib RA.
─
4 bintang menurun di sisi kiri : 4 madzhab,
yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
§ Dua kitab
: Al-Qur’an dan Al-Hadits
§ Bulu :
Lambang ilmu, 2 bulu bersilang :aktif menuntut ilmu agama dan ilmu umum, aktif
membaca dan menulis.
§ Dua bunga
: sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum
§ Lima titik
diantara huruf IPPNU : Rukun Islam.
VIII.
BIDANG GARAPAN IPNU DAN IPPNU
Bidang garapan IPNU - IPPNU terbagi pada tiga bagian :
a.
Bidang Organisasi
b.
Bidang Kaderisasi
c.
Bidang Partisipasi
Penjelasan :
a.
Bidang Organisasi
Dalam
bidang ini ditargetkan terwujudnya konsolidasi organisasi IPNU - IPPNU mencakup
pemantapan struktur, personalia dan pemantapan wawasan anggota serta makin
mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b.
Bidang Kaderisasi
Dalam
bidang ini ditargetkan terbentuknya kader-kader yang loyal dan berdedikasi
berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki
kemampuan manajerial serta laku gerak akhlakul karimah.
Adapun
jenjang pengkaderan dalam IPNU - IPPNU adalah :
1.
Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
2.
Lakmud (Pelatihan Kader Muda)
3.
Lakut
(Pelatihan Kader Utama)
Bentuk
ini adalah pengkaderan formal, dan masih banyak bentuk pengkaderan lainnya.
Misalnya Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelatihan Pelatih dan
lain-lain.
c.
Bidang Partisipasi
Target programnya
adalah menumbukan kesadaran dan kepedulian anggota dan kader terhadap
pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda,
Lembaga Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta kepedulian menghayati
khitoh nahdliyah.
IX.
MARS IPNU DAN IPPNU
MARS
IPNU
Wahai
Pelajar Indonesia
Siapkanlah
Barisanmu
Bertekad Bulat
Bersatu
Di Bawah Kibaran
Panji IPNU
Ayo Hai Pelajar
Islam yang Setia
Kembangkanlah
Agamamu
Dalam Negara Indonesia
Tanah air yang
kucinta
Dengan berpedoman
kita belajar
Berjuang serta
bertaqwa
Kita bina watak
nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan
Bersatu wahai
pelajar Islam jaya
Tunaikanlah
kewajiban yang mulia
Ayo maju pantang
mundur
Dengan rahmat Tuhan
kita perjuangkan
Ayo maju pantang
mundur
Pasti tercapai adil
makmur
|
MARS
IPPNU
Sirnalah
gelap terbilah terang
Mentari timur sudah
bercahya
Ayunkan langkah
pukul genderang
Sgala rintangan
mundur semua
Tiada laut sedalam
iman
Tiada gunung
setinggi cita
Sujud kepala kepada
Tuhan
Tegak kepala lawan
derita
Di malam yang sepi
di pagi yang terang
Hatiku teguh padamu
ikatan
Di malam yang
hening
di pagi membakar
Hatiku penuh bagimu
pertiwi
Mekar seribu bunga
di taman
Mekar cintaku pada
ikatan
Ilmu ku cari amal
ku beri
Untuk agama bangsa
negeri
|
X.
PRINSIP PERJUANGAN IPNU-IPPNU
Dalam kitab suci Al Qur’an, ditegaskan, makna manusia
sebagai khalifah memiliki dimensi sosial (horizontal), yakni mengenal alam (QS
2:31), memikirkannya (QS 2: 164) dan memanfaatkan alam dan isinya demi kebaikan
dan ketinggian derajat manusia sendiri (QS 11:61). Sedangkan fungsi manusia
sebagai abdullah memiliki dimensi ilahiah (vertical) yaitu
mempertanggungjawabkan segala perbuatan dan ucapan di hadapan Allah swt.
Menghidupi cita-cita perjuangan
dan tantangan sosial tersebut mendorong IPNU-IPPNU untuk merumuskan konsepsi
ideologis (pandangan hidup yang
diyakininya) berupa Prinsip Perjuangan IPNU-IPPNU sebagai landasan berfikir, analisis, bertindak,
berperilaku, dan berorganisasi. Prinsip Perjuangan IPNU-IPPNU adalah perwujudan
dari tugas pesan kenabian dalam konteks IPNU-IPPNU
I. LANDASAN BERFIKIR IPNU
Sebagaimana ditetapkan
dalam khittah 1926, Aswaja (Ahlussunnah wal jamaah) adalah cara
berfikir, bersikap, dan bertindak bagi warga Nahdliyin. Sikap dasar itu yang
menjadi watak IPNU, dengan watak keislamannya yang mendalam dan dengan citra
keindonesiaannya yang matang. Semua itu kemudian diwujudkan dalam berfikir dan
bersikap serta bertindak.
Cara Berfikir: Cara berfikir menurut IPNU sebagai gambaran dari
ahlussunah wal jama’ah adalah cara berfikir teratur dan runtut dengan memadukan
antara dalil naqli (yang berdasar Al qur’an dan Hadits) dengan dalil aqli (yang
berbasis pada akal budi) dan dalil waqi’i (yang berbasis pengalaman).
Cara Bersikap: IPNU memandang dunia sebagai kenyataan yang beragam;
karena itu keberagaman diterima sebagai kenyataan. Namun juga bersikap aktif
yakni menjaga dan mempertahankan kemajemukan tersebut agar kehidupan harmonis (selaras), saling mengenal (lita’arofu) dan
memperkaya secara budaya. Sikap moderat (selalu mengambil jalan tengah) dan
menghargai perbedaan menjadi semangat utama dalam mengelola kemajemukan
tersebut. Dengan demikian IPNU juga menolak semua sikap yang mengganggu
keanekaragaman atau keberagaman budaya tersebut.
Cara Bertindak: Dalam bertindak, aswaja mengakui adanya kehendak Allah (taqdir) tetapi
aswaja juga mengakui bahwa Allah telah mengkaruniai manusia pikiran dan
kehendak. Karena itu dalam bertindak aswaja IPNU sebagaimana dirumuskan Imam
Abu Hasan Al Asy’ari, tidak bersikap menerima begitu saja dan menyerah kepada
nasib dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi
berusaha untuk mencapai taqdir Allah dengan istilah kasab (usaha). Namun
demikian, tidak harus berarti bersifat antroposentris (mendewakan manusia),
bahwa manusia bebas berkehendak (seperti Qodariyah). Tindakan manusia tidak
perlu di batasi dengan ketat, karena akan dibatasi oleh alam, oleh sejarah.
Sementara Allah tidak dibatasi oleh faktor-faktor itu. Dengan demikian tindakan
aswaja IPNU bukan tindakan yang sekuler melainkan sebuah proses pergerakan iman
yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.
II. LANDASAN BERSIKAP
Nilai-nilai tersebut
adalah:
1. Diniyyah/agama
a.
Tauhid (at-tauhid) merupakan keyakinan yang kokoh
terhadap Allah swt. Sebagai ruh dan sumber inspirasi berpikir dan bertindak.
b.
Persaudaraan dan persatuan (al-ukhuwwah wal-ittihad)
dengan mengedepankan sikap mengasihi (welas asih) sesama makhluk.
c.
Keluhuran moral (al-akhlaqul karimah) dengan menjunjung
tinggi kebenaran dan kejujuran
(as-shidqu). Bentuk kebenaran dan kejujuran yang dipahami:
As-shidqu ila llah. Sebagai pribadi yang beriman
selalu melandasi diri dengan perilaku
benar dan jujur, karena setiap tindakan
senantiasa dilihat sang khalik.
Ashidqu ila ummah, sebagai makhluk sosial dituntut bersikap kesalehan dalam bermasyarakat,
jujur dan benar kepada masyarakat dengan senantiasa melakukan pencerahan terhadap
masyarakat.
Ash shidqu ila an-nafsi, jujur dan benar kepada diri sendiri
merupakan sikap perbaikan diri dengan semangat peningkatan kualitas diri.
Amar ma'ruf nahy munkar, sikap dakwah selalu menyerukan kebaikan dan mencegah segala bentuk
kemunkaran.
2. Keilmuan, prestasi, dan kepeloporan
a.
menunjunjung tinggi ilmu pngetahuan dan teknologi dengan
semangat peningkatan kualitas SDM IPNU dan menghargai ahli-ahli atau sumber
pengetahuan secara proporsional.
b.
Menunjunjung tinggi nilai-nilai amal, kerja dan prestasi
sebagai bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
c.
Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong,
memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat.
3. Sosial kemasyarakatan
a.
Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan
berbangsa dan bernegara dengan semangat mendahulukan kepentingan bersama
daripada kepentingan pribadi.
b.
Selalu siap mempelopori setiap perubahan yang membawa
manfaat bagi kemaslahatan manusia.
4. Keikhlasan dan loyalitas
a.
menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berkhidmah dan
berjuang
b.
menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama,
bangsa, dan negara dengan melakukan ikhtiar perjuangan di bawah naungan IPNU
III.LANDASAN BERORGANISASI
1. Ukhuwwah
Sebuah gerakan mengandaikan sebuah kebersamaan, karena itu perlu diikat
dengan ukhuwah (persaudaraan) atau solidaritas (perasaan setia kawan) yang kuat (al urwatul wutsqo) sebagai
perekat gerakan tersebut. Adapun gerakan ukhuwah IPPNUadalah meliputi :
a.
Ukhuwwah Nahdliyyah
b.
Ukhuwwah Islamiyyah
c.
Ukhuwwah Wathaniyyah
d.
Ukhuwwah Basyariyyah
2. Amanah
Dalam kehidupan yang serba bersifat duniawi (kebendaan), sikap amanah
mendapat tantangan besar. Namun demikian perlu terus dipertahankan. Sikap
amanah (saling percaya) ditumbuhkan dengan membangun kejujuran baik pada diri
sendiri maupun pihak lain.
3. Ibadah (pengabdian)
Berjuang dalam NU untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari
semangat pengabdian, baik mengabdi pada IPNU, umat, bangsa, dan seluruh umat
manusia. Dengan demikian mengabdi di IPNU bukan untuk mencari penghasilan
mencari pengaruh atau mencari jabatan. Tetapi memiliki tugas berat dan mulia.
4. Asketik (Kesederhanaan)
Sikap amanah dan pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik
(bersikap zuhud/sederhana). Karena pada dasarnya sikap materialistik (hubbud
dunya) akan menggerogoti sikap amanah dan akan merapuhkan semangat pengabdian.
5. Non Kolaborasi
Landasan berorganisasi yang ke-5 ini perlu ditegaskan kembali, mengingat
dewasa ini banyak lembaga yang didukung oleh pemodal asing yang menawarkan
berbagai jasa dan dana yang tujuannya bukan untuk memandirikan, melainkan untuk
menciptakan ketergantungan dan pengaburan terhadap khittah serta
prinsip-prinsip gerakan NU secara umum, melalui campur tangan dan pemaksaan ide
dan agenda mereka.
6. Komitmen Pada Korp
Untuk menerapkan prinsip-prinsip serta menggerakkan roda organisasi maka
perlu adanya kesetiaan dan kekompakan dalam korp (himpunan) organisasi. Karena
itu seluruh korp harus secara bulat menerima keyakinan utama yang menjadi pandangan hidup (akidah ideologi) dan
seluruh prinsip organisasi.
Demikian juga pimpinan tidak hanya cukup menerima ideologi akidah serta
prinsip pergerakan tetapi harus menjadi pelopor, teladan dan penggerak
prinsip-prinsip tersebut.
7. Kritik-Otokritik
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta memperlancar jalannya
program maka perlu adanya cara kerja organisasi. Untuk mengatasi kemungkinan
terjadinya kemandekan atau bahkan penyimpangan maka dibutuhkan semacam
peraturan sebagai kontrol terhadap kinerja dalam bentuk kritik-otokritik
(saling koreksi dan introspeksi diri).
IV. JATI DIRI IPNU
1. Hakikat dan Fungsi IPNU
a.
Hakikat
IPNU adalah wadah perjuangan Pelajar NU untuk
mensosialisasikan komitmen nilai-nilai keislaman, kebangsaan, keilmuan,
kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan kemampuan
yang dimiliki sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi
tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b.
Fungsi
IPNU berfungsi sebagai:
1) Wadah berhimpun Pelajar NU untuk mencetak kader akidah.
2) Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader ilmu
3) Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader organisasi.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan
pembinaan (target kelompok) IPNU adalah setiap Pelajar bangsa yang syarat
keanggotaannya, sebagaimana ketentuan dalam PD/PRT IPNU
2. Posisi IPNU
a.
Interen (dalam lingkungan NU)
IPNU sebagai perangkat dan badan otonom NU, secara
kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan
otonom lainnya, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU, khususnya
yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu.
b.
Eksteren (di luar lingkungan NU)
IPNU adalah bagian dari
generasi muda Indonesia yang
memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik
Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita
perjuangan NU serta cita-cita bangsa Indonesia.
3. Orientasi (Tujuan) IPNU
Orientasi IPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan
anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada ranah keterpelajaran
dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertaqwa,” yang bercorak dasar dengan
wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran.
CITRA DIRI IPPNU
1. PENGERTIAN CITRA DIRI IPPNU
Pedoman/
landasan bersikap IPPNU dalam mengemban amanat baik atas nama individu maupun
organisasi.
Citra Diri IPPNU
tidaklah statis, tetapi selalu ada perubahan-perubahan sesuai dengan keadaan
zaman sehingga bisa menjadi pedoman bagi IPPNU
2. VISI
IPPNU
Terbentuknya
kesempurnaan putri-putri ndonesia yang bertakwa, berakhlakul karimah, berilmu
dan berwawasan kebangsaan.
3. MISI IPPNU:
· Membangun
kader NU yang berkualitas, berakhlakul karimah, bersikap demokratis dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
· Mengembangkan
wacana dan kualitas sumberdaya kader menuju terciptanya kesetaraan gender.
· Membentuk
kader yang dinamis, Kreatif dan inovatif.
Visi dan Misi dijabarkan dalam program kerja
IPPNU.
Orientasi/arah
yang ingin dicapai dibagi dalam dua cara, yaitu:
a.
Secara Individual
Diletakkan dalam
perspektif “manusia dinamis adalah manusia yang selalu berprakarsa dan
melakukan ikhtiar, manusia yang bergerak kedepan, berubah dan berkembang menuju
tingkat yang lebih sempurna.(kamil)
Sedangkan manusia yang berwawasan integrasi
adalah manusia yang terus menggali nilai-nilai keislaman, kebangsaan, keilmuan,
dan kekaderan secara kritis untuk diartikulasikan dalam pemikiran, sikap, dan
semangat perjuangan sehingga mampu menjadi kader bangsa dan organisasi yang handal.
Citra kader yang handal ditandai oleh kemampuan konseptual, metodologis dsn
teknis yang mampu mengarahkan kader pada komitmen keislaman, kebangsaan,
keilmuan dan kekaderan dan mampu memformulasikanya secara cerdas dalam
kehidupan nyata.
b.
Secara kolektif
Diletakan
dalam prespeektif “ mbadi khoiru ummah” yaitu suatu masyarakat ideal yang
digambarkan sebagai masyaraklat yang bertakwa kepada ALLAH swt, tentram,
berahlaq mulia,adil dan sejahtera.
Dalam konteks IPPNU adalah tumbuh dan
berkembangnya semangat berorganisasi yang didasari kesetiakawanan antar warga
dan pemimpin, serta munculnya program yang terarah demi peningkatan mutu dan
tujuan yang diembanya. Produktif menjadi kunci indikator capaian dimaksud dan
mabadi khaira ummah adalah tujuan akhirnya.
4. KARAKTER DASAR
Untuk menjadi manusia kamil dan khaira ummah,
kader IPPNU mengwemban amanat dan tugas utama yaitu melaksanakan amar makruf
nahi munkar. Untuk membangun citra ideal tersebat, ditandai dengan karakter
sebagai berikut :
a.
Bersikap mabadi khairu ummah yang
meliputi:
§ Ash-shidqu,
Kejujuran, kesungguhan dan keterbukaan.Shidqu merupakan refleksi keteradaan
manusia yang palin otentik yang
bersumber pada hati nurani.
§ Al-amanah
wal wafa bil ahdi, dapat dipercaya, setia dan tepatjanji. Ini akan emmperkokoh
dan menjamin integritas pribadi manusia sejati yang senantioasa hadir, terlibat
dipercaya, bersedia dan mampu menyelesaikanpersoalan umat.
§ Al-adlu,
Bersikap dan bertindak adildalam segala situasi. Adalah secara absolut
melindungi nilai kemanusiaan, dijaga eksistensinya dan dilaksanakn secara
propporsional.
§ Al-ta’awun,
Saling tolong menolong dalam dan demi kebajikan(al birru) yang dibarengi dengan
dedikasi dan kredibilitas pribadi.
§ Al-istiqomah,
keajegandan kedisiplinan dalam meniti jalur kehidupan sesuai ketentuan Allah
SWT, para rasulnya,tuntunan para salafussalih dan aturan-aturan yang disepakti
bersama.
b.
Berperilaku 'ASWAJA' yang
diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia:
1)
landasan beragama: mendasarkan ucapan,
perbuatan serta pemikiran pada al-quran, al-hadits,ijma dan Qiyas
2)
Landasan sikap kemasyarakatan
menampilkansikap kemasyarakatan yang mencerminkan nilai-nilai:
§ Tawasuth
dan I’tidal: Prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan
lurus ditengah kehidupan bersama, selalu bersifat membangum dan menghindari
bentuk pendekatan yang ekstrim
§ Tawzun:
Sikap seimbang dalam berhidmat kepada Allah, manusia dan alam semesta,
menyelaraskan kepentinga masa lalu,kini dan yang akan datang.
§ Tasamuh:
Sikap toleran terhadap perbedaan dan pluralitas yang ada baik dalam masalah
agama maupun budaya.
§ Amar
ma’ruf nahi munkar: memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik,
berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersam, sertta menolak dan mencegah hal
yang merendahkan dan menjerumuskan nilai kehidupan.
c.
Berjiwa Tajdid (pembaharu):
berwujud pada pemikiran dansikap yang selalu ingin mencari nilai-nilai
keutamaan yang baru dan lebih baik dengan tetap memperhatikan nilai-nilai
tradisi lama masih tetap dianggap baik.
5. POSISI
Secara
intern, IPPNU merupakan perangkat dan badan otonom NU yang mempunyai kedudukan
sama/sederajat dengan banom-banom yang lain aeperti Muslimat, Fatayat, GP
Ansor, dan IPNU.
Tugas
utama banom adalah melaksanakan kebijakan NU khususnya yang berkaitan dengan
kelompok masyarakat tertentu.
Secara
ekstern, IPPNU mempunyai kedudukan sederajat dengan ormas-ormas pemuda Indonesia
lainnya.
LEMBAGA CORP BARISAN
PELAJAR
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN KUDUS
I. SEJARAH
BERDIRINYA CBP
Corp Brigade
Pembangunan (CBP) merupakan lembaga yang dibentuk pada Kongres IV IPNU di
Pekalongan, Jawa Tengah, pada tahun 1965. Dalam tujuan awalnya merupakan wadah
berhimpunnya pelajar remaja NU untuk mengokohkan barisan dalam upaya
mengimbangi panji komunis pada saat itu dan untuk melawan Malaysia yang pada saat itu menjadi sekutu barat
dalam upaya menjajah kembali tanah air Indonesia.
Semangat yang luar
biasa untuk mengganyang PKI dan antek-anteknya dikalangan pelajar NU kemudian
melahirkan barisan perlawanan yang disebut Front Kepalangmerahan, (Front inilah
yang menjadi cikal bakal CBP). Semangat yang tinggi tumbuh pada pelajar putri
NU hingga melahirkan CBP-wati untuk barisan pelajar putri.
Seiring dengan
hancurnya kekuatan komunis di Indonesia,
sehingga elemen gerakan mengalami kevakuman. Maka oleh PP. IPNU tahun 1967-1968
secara resmi mencabut eksistensi CBP dilingkungan IPNU.
Kongres XII IPNU di
Garut, jawa Barat, 10-14 Juli dalam salah satu rekomendasinya memberikan tugas
kepada mandataris Kongres untuk mengadakan persiapan yang berkenaan dengan akan
diaktifkannya kembali CBP. Kemudian dikukuhkan pada kongres XIII IPNU di
Makassar Sulawesi Selatan tahun 2000.
Selanjutnya perubahan
terjadi pada 22 – 25 Agustus 2007, tepatnya waktu RAKORNAS CBP diSamarinda.
Rakornas menghasilkan sebuah perubahan besar pada nama yang awalnya CORPS
BRIGADE PEMBANGUNAN menjadi CORPS BARISAN PELAJAR. Selain itu ada
perubahan dalam sasaran kegiatan, yang semula berupa : Kemanusiaan,
Lingkungan Hidup, Dan Kedisiplinan menjadi Kemanusiaan, Lingkungan Hidup
Dan Bela Negara.
CBP di deklarasikan
dan diaktifkan kembali di seluruh Indonesia berdasarkan :
- Kongres IPNU XII di Garut, Jawa Barat, 10-14 Juli 1996.
2.
Rakernas IPNU di Jakarta, 1-5 Nopember 1997
3.
Konbes IPNU di Jakarta, 19-21 September 1998
4.
Kongres IPNU XIII di Makassar, Sulsel, 21-24
Maret 2000
5.
Rakornas CBP IPNU 22 – 25 Agustus 2007 di
Samarinda
II.
VISI
Mengoptimalkan
potensi dan meningkatkan kualitas kader IPNU yang berakhlaqul karimah
III. MISI
Bersama
masyarakat ikut berpartisipasi membangun
Republik Indonesia
dengan mengibarkan panji-panji NU disetiap pengabdiannya, dalam bidang bela
negara dan social kemanusiaan.
IV. TUJUAN
Wadah
untuk mengasah diri memantapkan motivasi positif dan mengembangkan kreatifitas
dalam meningkatkan pergaulan, pengabdian serta meningkatkan hubungan anggota
IPNU / CBP dengan lingkungan masyarakat.
V. BENTUK DAN
PENGERTIAN
CBP adalah
Lembaga semi Otonom IPNU, sedangkan CBP merupakan suatu lembaga pengembangan
kreatifitas, kemanusiaan, kepalang merahan, pengabdian alam, masyarakat, dan
Negara
VI. KEGIATAN
Kegiatan
CBP meliputi bidang kemanusiaan, lingkungan hidup, bela Negara dan pengabdian
masyarakat.
VII. TINGKATAN
DAN PERANGKAT ORGANISASI
A.
Dewan Koordinasi Nasional (DKN) CBP untuk
tingkat Pusat
B.
Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) CBP untuk
tingkat Wilayah
C.
Dewan Koordinasi Cabang (DKC) CBP untuk
tingkat Cabang
D.
Satuan Koordinasi Anak cabang (DKAC) CBP
untuk tingkat Anak Cabang
E.
Regu CBP untuk tingkat Ranting / komisariat
Perangkat Organisasi
:Dalam
hal ini kami sebutkan mulai dari DKC sampai Ranting, sebab mulai DKC keatas
perangkatnya sama.
1.
Dewan Koordinasi Cabang (DKC)
a.
Koordinator Cabang (Korcab)
b.
Wakil Koordinator Cabang (wakorcab)
c.
Divisi Administrasi dan Keuangan
d.
Divisi Logistik
e.
Divisi Kaderisasi
f.
Divisi Kemanusiaan
g.
Divisi Lingkungan Hidup
h.
Divisi Bela Negara
Setiap Divisi
beranggotakan maksimal 3 orang
2.
Dewan Koordinasi anak Cabang (DKAC)
a.
Koordinator anak Cabang
b.
Wakil Koordinator Anak Cabang
c.
Divisi Administrasi dan Keuangan
d.
Divisi Logistik
e.
Divisi Kaderisasi
f.
Divisi Kemanusiaan
g.
Divisi Lingkungan Hidup
h.
Divisi Bela Negara
Setiap
Divisi beranggotakan maksimal 3 orang
3.
Regu - Regu
a.
Koordinator Regu
b.
Wakil Koordinator Regu
c.
Setiap regu beranggotakan minimal 9 s/d 15
orang
d.
Divisi Administrasi dan Keuangan
e.
Divisi Logistik
f.
Divisi Kaderisasi
g.
Divisi Kemanusiaan
h.
Divisi Lingkungan Hidup
i.
Divisi Bela Negara
Setiap
Divisi beranggotakan maksimal 2 orang
VIII.
KEANGGOTAAN
1.
Anggota CBP adalah secara otomatis menjadi
anggota IPNU
2.
Keanggotaan CBP ditetapkan dengan
syarat-syarat berikut :
-
Memiliki kondisi fisik dan mental yang kuat
serta sehat jasmani dan rohani
-
Telah dinyatakan lulus Diklatama CBP
-
Pendidikan serendah-rendahnya SMP / sederajat
-
Memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi
terhadap IPNU
-
Setiap anggota CBP dibaiat dan diberi kartu
tanda anggota
IX. LAMBANG
CBP
§ Lambang
berbentuk segi lima
dan dibatasi oleh garis berwarna merah putih. Arti segi lima adalah rukun Islam dan Pancasila, garis
merah putih mengandung arti bahwa CBP adalah setia kepada NKRI.
§ Warna
dasar hijau mengandung arti kemakmuran dan kesuburan
§ Bagian
dalam terdapat :
1.
Bintang berjumlah 9 berwarna kuning yang
mengelilingi bola dunia yang berwarna biru langit, bintang paling besar
melambangkan nabi Muhammad SAW. 4 bintang kiri dan kanan melambangkan para
sahabat dan madzhab. Biru langit melambangkan semangat yang tinggi.
2.
Dibawah bintang terdapat buku terbuka yang
berwarna putih, ditopang oleh bambu kuning dan bulu angsa, dibawahnya ada
tulisan CBP warna merah. Buku terbuka dan bulu angsa melambangkan bahwa CBP
sebagai tempat belajar bagi siapa saja. Sedangkan bambu kuning melambangkan
perjuangan yang gigih.
X. PELATIHAN-PELATIHAN
A. Pelatihan
Formal terbagi menjadi :
§ Orientasi : Pengenalan tentang
seluk beluk CBP
§ DIKLATAMA : Pelatihan tahap
I, ditingkatan DKC
§ DIKLATMAD : Pelatihan tahap
II, ditingkatan DKW
§ DIKLATNAS : Pelatihan tahap
III, ditingkatan pusat
§ DIKLATSUS : Pelatihan khusus
instruktur
B. Pelatihan
Non Formal terbagi menjadi :
·
Pelatihan
Pertolongan pertama (PP)
·
Pelatihan SAR
·
Pelatihan Kepanduan
·
Pelatihan
Pengembangan Sumber Daya Alam
·
Dan lain-lain
(tergantung kebutuhan)
LEMBAGA KORP KEPANDUAN PUTRI
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN KUDUS
I. SEJARAH BERDIRINYA KKP
Lembaga Korp
Kepanduan Putri (L-KKP) merupakan lembaga yang dibentuk pada Konbes I
IPNU-IPPNU pada tanggal 28 Oktober 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Pada
awalnya lembaga ini bernama CBP-wati yang merupakan wadah bagi pelajar putri NU
untuk mengokohkan barisan dalam mengimbangi barisan yang bermunculan dengan
mengibarkan panji komunis pada saat itu dan juga untuk melawan Malaysia yang bersekutu
dengan barat dalam upaya menjajah kembali kekayaan Indonesia.
Dalam perjalanannya
CBP-wati ini mengalami kemandekan/kefakuman dan selanjutnya diputuskan dalam
amanat Kongres XII IPPNU di Makassar dengan perubahan nama menjadi KKP, yang
kemudian untuk pengukuhannya ditetapkan dalam kongres XIII IPPNU di Surabaya.
KKP ini mulai muncul
kembali dengan mengadakan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan dinamika
dan kebutuhan organisasi di masyarakat saat ini. Hal ini dapat dilihat dengan
berubahnya orientasi CBP-wati yang pada awalnya untuk mengimbangi munculnya
barisan komunis, menjadi lebih ditekankan pada terbentuknya kader-kader IPPNU
yang punya disiplin tinggi dalam segala bidang garapnya.
Lembaga KKP di
deklarasikan berdasarkan :
- Kongres IPPNU XII di Makassar pada tanggal 21-24 Maret 1999
- Kongres IPPNU XIII di Surabaya pada tanggal 18-21 Juni 2003
- Konbes IPPNU di Medan pada tanggal 18-23 Agustus 2005
II. VISI
Mengoptimalkan
potensi dan meningkatkan kualitas kader IPPNU.
III.
MISI
Berpartisipasi
aktif ikut membangun NKRI dengan mengibarkan panji-panji NU disetiap
pengabdiannya dalam bidang lingkungan alam, kepanduan, kesehatan.
IV.
TUJUAN
Wadah
untuk melatih diri memantapkan motivasi dan mengembangkan kreatifitas dalam
meningkatkan SDM, loyalitas serta mempererat hubungan anggota IPPNU/KKP dengan
lingkungan masyarakat.
V.
BENTUK DAN PENGERTIAN
Lembaga
KKP adalah Lembaga semi Otonom IPPNU, dan merupakan suatu lembaga pengembangan
SDM dalam bidang Lingkungan alam, Kepanduan dan bidang kesehatan.
VI.
KEGIATAN
Kegiatan
KKP meliputi bidang sosial kemasyarakatan, bidang Lingkungan alam, Kepanduan
dan bidang Kesehatan.
VII.
TINGKATAN DAN PERANGKAT ORGANISASI
a.
Dewan Koordinasi Nasional (DKN) KKP untuk
tingkat Pusat
b.
Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) KKP untuk
tingkat Wilayah
c.
Dewan Koordinasi Cabang (DKC) KKP untuk
tingkat Cabang
d.
Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) KKP untuk
tingkat Anak Cabang
e.
Regu KKP untuk tingkat Ranting
Perangkat
Organisasi :
Dalam hal
ini kami sebutkan mulai dari DKC sampai Ranting, sebab mulai DKC keatas
perangkatnya sama.
1.
Dewan Koordinasi Cabang (DKC)
Ketua
Dewan Koordinasi Cabang (Korcab) satu orang
Wakil
Dewan Koordinasi Cabang (WaKorcab) tiga orang
Kepala
Divisi Diklat (satu orang)
a.
Wakorcab bidang lingkungan alam
b.
Wakorcab bidang Kepanduan
c.
Wakorcab bidang Kesehatan
Sekretaris
satu orang
Anggota
bidang maksimal 5 orang perbidang
2.
Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) KKP
Ketua
Dewan Koordinasi Anak Cabang (Korancab) satu orang
Wakil
Dewan Koordinasi Anak Cabang Koordinator (Wakorancab) tiga orang
Anggota-anggota
a.
Wakorancab bidang lingkungan alam
b.
Wakorancab bidang Kepanduan
c.
Wakorancab bidang Kesehatan
Sekretaris
satu orang
Anggota
bidang maksimal 5 orang perbidang
3.
Regu-regu KKP
Koordinator
(satu orang)
Anggota-anggota
1.
Mempunyai 1 (satu) orang ketua regu dan 1
(satu) orang sekretaris, dipilih oleh anggota regu.
2.
Tiap regu mempunyai anggota regu 8-10 orang
ditambah 2 orang dari ketua regu dan sekretaris regu.
VIII.
KEANGGOTAAN
1.
Anggota KKP adalah secara otomatis menjadi
anggota IPPNU
2.
Keanggotaan KKP ditetapkan dengan syarat-syarat
sebagai berikut :
- Memiliki kondisi fisik, mental yang kuat dan sehat
- Telah dinyatakan lulus Diklatama KKP
- Memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap IPPNU
IX. LAMBANG
KKP
1)
Bentuk kuncup bunga berwarna putih
2)
Garis tepi berwarna hijau dengan arti kesuburan
3)
Bintang sembilan berwarna kuning emas berarti
rohmatal lil alamin
4)
Bumi berwarna biru berarti kedamaian,
semangat yang kuat
5)
Buku terbuka mempunyai arti belajar tanpa
henti
6)
Tulisan KKP dengan tinta warna hitam
7)
Peta Indonesia warna hijau
X.
PELATIHAN-PELATIHAN
a. Pelatihan Formal terbagi menjadi :
1. Orientasi : Pengenalan
tentang seluk beluk KKP
2. DIKLATAMA : Pelatihan tahap I,
ditingkatan DKC
3. DIKLATMAD : Pelatihan tahap II,
ditingkatan DKW
4. DIKLATNAS : Pelatihan tahap
III, ditingkatan Pusat
5. DIKLATSUS : Pelatihan khusus Instruktur
b. Pelatihan Non Formal terbagi menjadi :
1. Pelatihan Pertolongan pertama (PP)
2. Pelatihan Kesehatan
3. Pelatihan Kepanduan
4. Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Alam
5. Dan lain-lain (tergantung kebutuhan)
Demikian penjabaran kami sekilas tentang ke CBP-KKP an untuk
makestawan-makestawati, dengan harapan dapat berguna dan mendorong untuk segera
terwujudnya regu-regu CBP-KKP disetiap ranting yang ada di Kabupaten Kudus.
DASAR-DASAR
KEPEMIMPINAN
A. PENGERTIAN
PEMIMPIN
Menurut Prof. Dr. H. Arifin Abdurrahman
Pemimpin
adalah orang yang menggerakkan orang lain yang ada disekelilingnya untuk
mengikuti langkah untuk mencapai tujuan.
Menurut
Dr. Mr. S. Prayudi Atmosudirjo
Pemimpin
adalah orang-orang yang mempengaruhi orang-orang lain agar orang-orang itu mau
menjalankan apa yang dikehendakinya.
Sifat
kepemimpinan dapat muncul karena beberapa hal, diantaranya :
a. Keturunan
“ Bahwa
orang yang dilahirkan menjadi pemimpin ini telah mempunyai bakat yang terdapat
pada pribadinya, mentalnya, baik fisiknya. Dalam keadaan ini ia telah
ditakdirkan menjadi pemimpin dan kelak keturunannya akan timbul pula sebagai
pemimpin”
b. Kejiwaan
“ Bahwa
bakat kepemimpinan seseorang ini dapat dibentuk sesuai dengan jiwa seseorang.
Sehingga apabila ini diberikan pendidikan dan pengalaman yang cukup “
c. Lingkungan
“ Bahwa
pemimpin adalah hasil dari pada lingkungan “
B. TIPOLOGI
PEMIMPIN
1. Kepemimpinan
Otoriter
Kepemimpinan
yang berdasarkan kekuatan mutlak, sehingga keputusan ada ditangan pemimpin yang
menganggap dirinya lebih mengetahui dalam segala hal. ( gambar segitiga )
2. Kepemimpinan
bebes atau liberal
Kepemimpinan
dimana anggota kelompok diberi kebebasan dalam menentukan tujuan kelompok.
Pemimpin bersifat pasif, tidak inisiatif dan sebagai penonton. ( gambar huruf Z
)
3. Kepemimpian
demokratis
Kepemimpinan
dinama pemimpin di dalam melakukan tugasnya melibatkan secara kolektif
anggotanya, sehingga keputusan merupaka keputusan bersama (gambar lingkaran )
4.
Kepemimpinan Karismatik
Kepemimpinan
yang berdasarkan tradisi dan sejarah merupakan dasar hokum istimewa sang
pemimpin, yaitu secara turun-temurun. (Gambar bujur sangkar)
C. FUNGSI
PEMIMPIN
1.
Fungsi analisa
Seorang
pemimpin harus mampu mengolah kebutuhan, masalah, tujuan program dan keadaa
yang dipimpin.
2.
Fungsi pengarah
Seorang
pemimpin dapat membagi tugas, tanggungjawab dan membimbing serta mengarahkan
3.
Fungsi pembentukan susunan
Seorang
pemimpin dapat menyusun ketertiban, keamanan dan keterbukaan
4.
Fungsi pemeliharaan
Seorang
pemimpin dapat memelihara suasana, semangat kerja, peningkatan serta pengembangan usaha.
D. MUNCULNYA
PEMIMPIN DI MASYARAKAT
Melalui pendekatan perilaku bahwa keberhasilan atau
kegagalan pemimpin ditentukan oleh gaya
bersikap atau bertindak pemimpin yang bersangkutan. Gaya bersikap bertindak
akan nampak dari cara melakukan sesuatu pekerjaan antara lain akan nampak dari
cara memberikan perintah, cara memberikan tugas, cara berkomunikasi, cara membuat keputusan,
cara mencorong semangat bawahannya, cara memberikan bimbingan, cara menegakkan disiplin,
cara mengawasi pekerjaan bawahan, cara meminta laporan dari bawahan, cara
memimpin rapat, cara menegur kesalahan bawahan dan lain-lain.
Apabila dalam melakukan kegiatan tersebut pemimpin
menempuh dengan cara tegas, keras, sepihak, yang penting tugas selesai dengan
baik, yang bersalah langsung dihukum, maka gaya
kepemimpinan seperti itu cenderung dinamakan gaya pemimpin yang otoriter. Sebaliknya
apabila dalam melakukan kegiatan tersebut pemimpin menempuh dengan cara halus,
simpatik, interaksi timbal balik, melakukan ajakan, menghargai pendapat orang
lalin, memperhatikan perasaan, membinan hubungan serasi, maka gaya
kepemimpinan ini cenderung dinamakan gaya
pemimpin yang demokratis.
Dua macam pandangan tersebut menimbulkan adanya gaya kepemimpinan yang
berbeda. Pandangan klasik lebih mengutamakan otoriter sedangkan modern lebih
mengutamakan gaya
demokratis.
E. NILAI
KEPEMIMPINAN
Nilai kepemimpinan
yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin
1.
Berpandangan jauh kedepan ( forcasting )
Dalama penyusunan
program kerja organisasi diperlukan ketajaman pandangan jauh ke masa yang akan
datang tentang kemungkinan, sehingga tidak hanya puas keberhasilan yang lalu,
dan mampu menganalisa keadaan.
2.
Bertindak dan bersikap bijaksana
Karena yang dihadapi dalam sebuah organisasi
manusia dengan segala dinamikanya, maka dengan ini orang akan menerimanya
dengan sukarela
3.
Berpengetahuan luas
Sebab berbagai masalah dan problem organisasi sangat kompleks, sehingga
wawasan keilmuan pengetahuan sangat diharapkan
4.
Bersikap adil
5.
Berpendirian teguh
Sehingga
tidak mudah diombang-ambing situasi dan kondisi apapun yang dihadapi
6.
Berhati ikhlas
7.
Tulus dalam mengabdi demi keberhasilan
organisasi, tanpa parih, semata-mata[
“
Ke ORGANISASI an “
PENDAHULUAN
Telah
banyak disebutkan bahwa manusia adalah makhluk sosial, sebagai makhluk sosial,
manusia dituntut untuk saling mengenal satu sama lain, tidak terkecuali
siapapun mereka dan golongan manapun mereka berasal (Q.S. 49 : 13). Dalam
interaksi ini manusia akan saling kerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
sebab manusia itu tercipta dalam kondisi
yang sangat terbatas dan dengan spesialisasi yang berbeda-beda (Q.S. 96 : 4)
Kerja sama sangat dibutuhkan dalam upaya
merealisasikan cita-cita (keinginan). Dan dalam kerjasama sangat dibutuhkan pengaturan.
Sebab tanpa adanya pengaturan dan pembagian kerja akan terjadi pemborosan
tenaga dan biaya. Pengaturan dan pembagian kerja ini dinamakan Pengorganisasian, sedangkan wadahnya
dinamakan Organisasi.
Organisasi
merupakan wadah untuk mewujudkan cita-cita yang sangat efektif dan efisien, sebab
dengan kebersamaan yang dibangun, akan menghasilkan bangunan yang kuat dan kokoh. Allah Swt sendiri
menyatakan sangat menyukai bagi siapa saja yang berjuang secara bersama-sama
(Q.S. 61 : 4). Dan sebaliknya Allah Swt melarang kita untuk tidak bersatu, dan
sendiri-sendiri dalam memperjuangkan risalah-Nya. (Q.S. 3 : 103)
DASAR, PENGERTIAN DAN
UNSUR-UNSUR ORGANISASI
I.
DASAR ORGANISASI
1. Firman
Allah dalam Surat
As-Shof 4 :
إنا الله يحب الذين يقاتلون في سبيله صفا كأنهم نيان مرصوص
Artinya : “Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berjuang didalam agama-Nya secara berbaris
(terorganisasi), seolah mereka merupakan bangunan yang kuat”.
2. Surat Ali Imron
ayat 103
واعتصموا بحبل الله جميعا ولاتفرقوا....
Artinya : “ Dan berpegang teguhlah kamu semua
kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai “.
Dengan dasar tersebut
kiranya menambah wawasan kita terhadap pentingnya berorganisasi, terlebih apabila kita amalkan
dalam hidup dan kehidupan di masyarakat.
II.
PENGERTIAN ORGANISASI
Ada banyak
definisi tentang organisasi, diantaranya adalah :
1.
Menurut Edgar Schein ( 1973 )
“ An
Organization is the rational coordination of the activities of a number of
people the achievement of some common explicit purpose or goal, through
division of labor and function, and through a hierarchy of outhority and
responsibilithy “
Artinya : "Organisasi
adalah koordinasi yang rasional dari aktifitas-aktifitas sejumlah orang untuk
mencapai beberapa tujuan yang jelas, melalui pembagian tugas dan fungsi serta
melalui jenjang wewenang dan tanggung jawab."
2.
Menurut Ananda W.P. Guruge ( 1977 )
“
Organization is defined as arranging a complex of task into managable uncts,and defining the
formal relationships among the people who are assigned the various tasks “
Artinya :
“ Organisasi didefinisikan
sebagai pengaturan tugas-tugas yang kompleks menjadi unit-unit yang dapat
diatur. Organisasi juga didefinisikan sebagai memastikan hubungan formal antara
orang-orang yang menangani berbagai tugas.”
Dari dua
definisi tersebut memberikan pengertian yang semakin memperjelas apa hakikat
organisasi tersebut. Pada intinya organisasi adalah koordinasi rasional
(kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan bersama).
III.
UNSUR – UNSUR ORGANISASI
Melihat
pengertian organisasi diatas maka unsur utama yang harus ada dalam suatu
organisasi adalah :
1.
Adanya
orang-orang (lebih dari 1)
2.
Adanya kerja sama
3.
Adanya tujuan yang diinginkan
Dengan
semakin kompleksnya suatu organisasi maka semakin bertambah pula unsur-unsur
yang ada dalam organisasi seperti halnya :
1.
Adanya sarana dan prasarana penunjang
2.
Adanya kerjasama
3.
Adanya pembagian tugas, dan lain-lain
4.
Tersedianya dana yang diperlukan
Banyaknya
unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi adalah tergantung seberapa
banyaknya unsur-unsur yang diperlukan untuk menunjang berlangsungnya organisasi
agar organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya.
IV. TUJUAN, PRINSIP DAN FUNGSI
ORGANISASI
1.
Tujuan Organisasi
Tujuan organisasi
merupakan titik akhir dari seluruh kegiatan yang dilakukan dengan berorientasi
pada tujuan. Adapun tujuan organisasi dibagi menjadi dua yaitu :
·
Tujuan umum : tujuan yang dicapai oleh
organisasi dalam bentuk visi dan misi organisasi.
·
Tujuan khusus : tujuan yang harus dicapai dalam
setiap kegiatan atau aktifitas.
Tujuan dalam
organisasi merupakan unsur pokok yang harus ada dalam organisasi, karena tujuan
berfungsi sebagai :
·
Arah / pedoman kemana organisasi akan dibawa
·
Tolak ukur sampai sejauh mana keberhasilan
suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Begitu pentingnya
kedudukan tujuan dalam penyusunan organisasi, maka tujuan organisasi perlu
terlebih dahulu dirumuskan secara jelas, tertulis dan kemudian dikomunikasikan
secara baik sehingga tujuan dapat dipahami oleh para anggota organisasi.
2.
Prinsip - Prinsip Organisasi
Salah satu diantara
berbagai masalah organisasi yang banyak dijumpai adalah adanya gejala
pemborosan waktu, tenaga, dan dana. Dengan hasil yang kurang optimal/memadai.
Salah satu jawaban
yang penting artinya untuk pemecahan masalah tersebut adalah dengan organisasi
yang efesien dan iklim kerja yang menggairahkan / dinamis.
Organisasi yang ideal
itu dapat dibentuk dan dibina dengan menggunakan beberapa prinsip organisasi
sebagai berikut :
q
Prinsip Pelimpahan Wewenang
Seorang
pemimpin yang bijaksana akan mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada anggota
pengurus lain yang dipercayainya, yang dirumuskan secara jelas, tetapi
pendelegasian ini tidak membebaskan seorang pemimpin dari tanggung jawab yang diembannya.
Pendelegasian
ini diperlukan agar pemimpin lebih dapat memusatkan perhatiannya pada hal-hal
yang memang harus ditangani sendiri.
q
Management By Exception (Managemen dengan
pengecualian)
Hal
ini dimaksudkan agar tugas-tugas seorang pemimpin dapat dilaksanakan dengan
baik, sehingga pengambilan keputusan yang dilakukannya hanyalah mengenai
hal-hal yang vital saja.
q
Management
By Objective (MBO)
Prinsip
ini menunjukkan agar seorang pemimpin selalu berorientasi pada tujuan dalam
berbagai pengambilan keputusan. Jadi tujuan organisasi dijadikan pedoman dan
ukuran keberhasilan dengan mengelola organisasi.
q
Span of Control (Prinsip luasnya Pengawasan)
Seorang
pemimpin dituntut untuk senantiasa melakukan control (pengawasan) terhadap
seluruh anggota pengurusnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
q
Prinsip Pembagian Kerja (Division of Work)
Dalam
penyusunan struktur organisasi hendaknya diidentifikasikan macam dan jumlah
pekerjaan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan organisasi. Kemudian diatur
pembagian beban kerja yang sepadan sehingga tersusun jalinan kerja yang
harmonis.
q
Prinsip Kesatuan Komando
Dalam
organisasi yang besar dan terdapat
pembagian tugas yang sangat terspesiasasi, diperlukan adanya kesatuan tugas
dalam garis kepemimpinan dan strategi dasar untuk mewujudkan adanya kesatuan
pengurus.
q
Prinsip Kemampuan Pengurus
Dalam
pemilihan dan penempatan anggota pengurus hendaknya memperhatikan kemampuan dan
keahliannya. Dengan demikian dapat diwujudkan pedoman “ The Right man on the right place “
q
Prinsip Solidaritas Kelompok
Dalam
suatu organisasi hendaknya dapat dikembangkan kesetiakawanan, rasa persatuan,
dan jiwa korps diantara anggota organisasi.
3.
Fungsi Organisasi
Memperhatikan
penjelasan diatas, maka tampak bahwa pada hakikatnya fungsi organisasi adalah
sebagai wadah sekelompok orang yang memiliki kehendak/keinginan yang sama.
Disamping itu, organisasi juga berfungsi
sebagai upaya untuk mempermudah seseorang atau kelompok orang dalam mencapai tujuan.
V. JENIS DAN MANFAAT ORGANISASI
a. Jenis / Macam-macam Organisasi
1.
Dilihat dari cara terbentuknya
·
Organisasi
Insidental yaitu organisasi yang dibentuk untuk mencapai
tujuan tertentu yang sifatnya sementara. Contoh : Kepanitiaan.
·
Organisasi
Permanen yaitu organisasi yang dibentuk untuk mencapai tujuan
tertentu dimana tujuan tersebut selalu berkembang sesuai dengan dinamika
masyarakat dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Contoh : NU, MUSLIMAT, IPNU –
IPPNU, GP. ANSOR, FATAYAT, Dll
2.
Dilihat dari bentuk / wujudnya :
·
Organisasi Formal yaitu organisasi yang dibentuk secara resmi dengan memilih anggota,
tujuan dan aturan yang resmi pula (PD/PRT).
·
Organisasi In
Formal yaitu organisasi yang timbul melalui saluran yang
tidak resmi, disebabkan karena hubungan pribadi dalam upaya memenuhi ambisi/keperluannya.
3.
Dilihat dari tujuan berdirinya :
·
Organisasi Massa
(ormas) disebut juga organisasi kemasyarakatan. Contoh:
NU, IPNU, IPPNU, Muhammadiyah, IRM dll.
·
Organisasi Politik
(Orpol) Organisasi yang bergerak dibidang sosial,
perpolitikan. contoh : PKB, PAN, PDI-P, PPP dll.
·
Organisasi profesi
(Orprof) yaitu organisasi yang anggotanya memiliki profesi
/ keahlian sejenis. Contoh : PWI, IDI, PGRI dll.
b. Manfaat Berorganisasi
Sebagaimana
difirmankan Allah SWT, bahwa manusia diciptakan atas berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar saling mengenal, maka organisasai adalah salah satu media
yang efektif untuk mewujudkannya.
Adapun
manfaat berorganisasi antara lain :
1.
Meningkatkan Ukhuwah diantara sesama.
2.
Menambah sahabat.
3.
Meningkatkan wawasan / cakrawala pandang.
4.
Sebagai media berlatih hidup bermasyarakat.
5.
Melatih kemandirian.
6. Menumbuhkan sikap dewasa.
7. Menumbuhkan rasa tanggung jawab.
8. Berfikir secara analitis dan kritis.
ALBUM LAGU-LAGU IPNU-IPPNU
|
|||||
Wahai pelajar Indonesia
Siapkanlah barisanmu
Bertekad bulat bersatu
Dibawah kibaran panji NU
Ayo
hai pelajar Islam yang setia
Kembangkanlah
agamamu
Dalam
negara Indonesia
Tanah
air yang kucinta
Dengan berpedoman kita
belajar
Berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan
bangsa
‘tuk kejayaan masa depan
Bersatu
wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah
kwajiban yang mulya
Ayo maju pantang mundur
Dengan
rahmat Tuhan kita perjuangkan
Ayo
maju pantang mundur
Pasti
tercapai adil makmur
|
||||||
Posting Komentar