I. PENDAHULUAN
IPNU-IPPNU sebagai organisasi keagamaan yang berhaluan Islam Ahlussunah wal Jamaah, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh tuntutan situasi dan kondisi.
Oleh karenanya menjadi kewajiban setiap warga IPNU-IPPNU untuk terus mempelajari perubahan itu, mengkajinya kemudian mencoba untuk mengatisipasinya. Dan tentunya faktor historis sangat mendukung pula apabila warganya juga senantiasa merenunginya, mempelajari motivasi apa yang melatarbelakangi kelahirannya, dan bagaimana perkembangan organisasi ini dari masa ke masa. Karena dari segi historis pula kita akan mampu untuk menentukan langkah dan alternatif apa yang terbaik yang akan kita jadikan saran untuk terus menyebarluaskan IPNU - IPPNU sekaligus wadah generasi muda NU untuk menyalurkan aspirasi sekaligus sebagai media dakwah.
II. SEJARAH KELAHIRAN IPNU DAN IPPNU
Ketika NU dilahirkan pada tahun 1926 adalah sebagai reaksi spontan terjadinya penyimpangan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah di dalam negeri dan dunia internasional, hal ini mendapat sambutan dan dukungan luar biasa dari berbagai komunitas, baik tua maupun muda, terpelajar maupun awam. Terbukti dengan munculnya berbagai organisasi pelajar dan santri di berbagai pelosok negeri, tahun 1936 di Surabaya berdiri Tsamrotul Mustafidin dan PERSANO (Persatuan Nahdlatul Oelama’) di Malang. Pada tahun 1941 berdiri PAMNO (Persatuan Anak Murid Nahdlatul Oelama’), dan tahun 1945 berdiri Ikatan Murid Nahdlatul Oelama’ (IMNO), tahun 1946 di Sumbawa berdiri Idjtimaut Tolabah Nahdlatul Oelama’ (ITNO), dan masih banyak organisasi yang bermuatan lokal.
Pergerakan tumbuhnya organisasi tersebut nampak menggeliat pada tahun lima puluhan, dengan berdirinya beberapa organisasi pelajar di tingkat lokal seperti IKSIMNO (Ikatan Siswa Mubalighin Nahdlatul Oelama’) tahun 1952 di Semarang, PERSENO (persatuan Pelajar Nahdlatul Oelama’) 13 Juni 1953 di Kediri, IPINO (Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Oelama) 27 Desember 1953 di Surakarta, dll.
Meskipun pendirian berbagai organisasi lokal tersebut atas inisiatif dan kreatifitas sendiri namun pada dasarnya mereka berpijak pada satu keyakinan untuk menegakkan Dien Al Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Kesamaan itulah yang kemudian mendorong didirikannya organisasi pelajar dan santri di tingkat nasional.
Tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan dengan tanggal 24 Pebruari 1954 M, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) secara resmi dibentuk melalui persidangan Konbes Ma’arif NU pelopornya antara lain : M. Sofyan, Cholil, mustahal, Achmad Masjhub dan A. Ghani Farida M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.
Tanggal 28 Pebruari 1955 IPNU melaksanakan Konggres yang pertama di Malang Jawa Timur. Dalam forum ini diundang beberapa tokoh pelajar, santri, dan mahasiswa putri. Dari sinilah muncul gagasan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Tanggal 8 Rajab 1374 H / 2 Maret 1955 M IPPNU secara resmi didirikan di Solo, dan dipilih Umroh Mahfudhoh sebagai ketua umumnya.
Status organisasi IPNU dan IPPNU semula menjadi anaak asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960 (Konggres IPNU VI dan IPPNU V). Status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom NU yang tercantum dalam AD NU pasal 13 ayat 4.
III. DINAMIKA PERKEMBANGAN IPNU - IPPNU
- Kondisi IPNU - IPPNU sebelum khithoh NU
Sebagai salah satu badan otonom NU, perkembangan IPNU - IPPNU tidak terlepas dari keberadaan NU, pada saat NU berstatus parpol tahun 1955 yang juga merupakan tahun-tahun perkembangan awal IPNU - IPPNU ternyata belum begitu banyak berkembang karena senantiasa bergelut dengan permasalahan politik praktis, sehingga yang terjadi prioritas IPNU-IPPNU perhatian adalah masalah perkembangan kuantitas bukan kualitas dan iklim yang berkurang sehat ternyata telah juga mempengaruhi perkembangannya, dan tragisnya banyak kader IPNU - IPPNU harus memakai baju lain dan kurang leluasa memakai identitas NU dalam gerak sosial dalam masyarakat.
Hal inilahlah yang kemudian juga melatar belakangi berdirinya PMII. Ketika soekarno berkuasa dan merekrut NU dalam sistem NASAKOM (Nasional Agama dan Komunis) dalam kabinetnya, tak urung sikap kritis IPNU-IPPNU sangat sulit untuk diungkapkan. IPNU-IPPNU yang terdiri dari komponen pelajar, Santri dan Mahasiswa pada saat itu mempunyai divisi (saat ini serupa dengan departemen atau lembaga) Kemahasiswaan yang menggarap bidang kemahasiswaan. Kebijakan-kebijakan rezim pemerintah saat ini sangat sulit dan sungkan untuk dikritisi. Sedangkan di satu sisi para mahasiswa NU merasa gerah akibat sikap idealisme mereka yang tersekat.
Ketika komunis mulai giat untuk bergerak dan Soekarno dianggap lemah memunculkan kekhawatiran para mahasiswa pada saat itu untuk bergerak mengamankan NKRI. Sehingga IPNU-IPPNU kemudian melakukan beberapa kali informal meeting untuk menyikapi hal tersebut yang kemudian muncul keinginan untuk membentuk suatu organ mahasiswa yang berisi komunitas mahasiswa NU untuk bisa bersikap kritis di luar sistem NU yang saat itu cukup dekat dengan pemerintah. Akhirnya para tokoh IPNU-IPPNU saat itu kemudian pada tanggal 17 April 1960 membidangi berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
B. Kondisi IPNU - IPPNU sesudah Khithoh NU 1926 dan Kongres Jombang
Tepatnya diawali oleh hasil muktamar NU XXVII di Situbondo Jawa Timur khithoh NU 1926 terjawab, sehingga perjuangan NU adalah dalam bidang dakwah, Mabarot dan Pendidikan sebagaimana garis perhubungan yang telah ditetapkan oleh pendiri NU dan ternyata khithoh NU telah membawa angin segar IPNU - IPPNU merasakan keleluasaan memakai identitas NU karena NU bukan lagi menjadi salah satu parpol tetapi sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Sedang kondisi IPNU - IPPNU pasca Kongres Jombang ternyata juga banyak membawa perubahan semula basis pembinaan IPNU - IPPNU adalah hanya putra – putri NU yang berstatus sebagai pelajar, tetapi sejak ditetapkannya perubahan nama dari Ikatan Putra Nahdlatul Ulama, berarti basis pembinaan IPNU - IPPNU semakin luas yakni seluruh putra – putri NU baik berstatus pelajar, santri maupun mahasiswa dan ternyata orientasi IPNU - IPPNU pun harus semakin luas.
IV. PERJALANAN IPNU DAN IPPNU DARI MASA KE MASA
A. Masa Pertumbuhan
Masa ini ditandai berlangsungnya Muktamar IPPNU 1 di Yogyakarta Januari 1956 dan Muktamar IPNU ke II,1-4 Januari 1956 di Pekalongan yang berhasil mamutuskan adanya lambang IPNU,pada masa itu juga masa yang sulit namun IPNU dan IPPNU tetap eksis melakukuan aktifitasnya.
B. Masa Pengokohan
Di masa ini IPNU semakin mampu menunjukkan jati dirinya dan sekaligus melakukan penataan serta pemantapan langkah organisasi.Hal ini bisa dilihat ketika IPNU memasuki WAY (world Assembly of Youth ) suatu organisasi kepemudaan dunia yang berafilitasi kepada UNESCO,Di masa ini pula IPNU –IPPNU melahirkan PMII tanggal 21 syawal 1379 H /17 April 1960 M.
C. Masa Pembaktian
Masa ini kerja keras IPNU-IPPNU mulai menunjukkan hasilnya terbukti banyaknya kader dan binaan yang mendapatkan kedudukan sebagai pimpinan di berbagai sektor.Pada masa inilah dibentuk CBP (Crop Brigade Pembangunan) berdasar PP No lV Th.1965 dengan tujuan mengamankan Pembangunan dan Revolusi Indonesia.
D. Masa Pembaruan
Periode ini diawali diselenggarkannya Kongres IPNU ke IX dan IPPNU ke VIII di Cirebon.Kongres ini banyak mengkritisi kegiatan yang terbengkalai akibat kebijakan pemerintah yang membatasi IPNU-IPPNU sebagai organisasi ekstrakulikuler dalam sekolah-sekolah,dan memberikan peluang yang besar kepada CSIS.Setelah berbagai macam cobaan yang dialami pd tgl 29-31 Desember 1988 IPNU-IPPNU menggelar Kongresnya kembali yang ke X dan IX di Jombang.Dalam Kongres ini lahir keputusan penting ,yaitu pembaruan singkatan IPNU menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama’ dan IPPNU menjadi Ikatan Putri –Putri Nahdlatul Ulama’.Asas Islam Ahlussunnah Waljamaah diganti dengan asas Pancasila .Hal tersebut sebagai upaya penyesuaian atas diberlakukannya UU No 8 Th 1985 tentang Keormasan.Pasca Kongres Jombang dinamika organisasi berjalan secara dinamis,bahkan mampu menularkan citra diri IPNU-IPPNU.
Kongres ke XI dan X di Lasem masih merupakan penguatan hasil.Kongres XII dan XI di Garut mulai dipertanyakan kembali perubahan nama IPNU dan IPPNU.Isu pengambilan nama mulai digulirkan,namun IPNU dan IPPNU masih tetap sebagaimana hasil Kongres Jombang.
E. Periode Penegasan
Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masa, IPNU dan IPPNU pun mengalami berbagai dinamika organisasi. Setelah perubahan nama” Pelajar” menjadi “Putra “ dan “ Putri” membuka peluang bagi remaja dan pemuda NU untuk bergabung sekaligus berekspresi melalui IPNU dan IPPNU sehingga sering terjadi pembelokan Visi dari Visi kepelajaran dan santri menjadi visi kepemudaan. Hal inilah nyang kemudian direkomendasikan oleh kongres IPNU dan IPPNU ke XIII dan XII di Makassar Sulawesi Selatan dalam wujud Deklarasi. Dimana IPNU dan IPPNU kenmbali kevisi kepelajaran denga basic anggota: remaja, santri, pelajar dan mahasiswa. Pasca Kongres ini berhasil didirikan komisariat IPNU dan IPPNU di berbagai Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren.
F. Periode Pasca Kongres Surabaya 2003
Hasil Kongres Surabaya merupakan kesadaraan bersama para kader IPNU-IPPNU untuk merubah nama dan sekaligus visi kepelajaran dan orientasi pengkaderannya baik di Pondok Pesantren maupun disekolah-sekolahan. Kongres telah mengembalikan IPNU dan IPPNU pada garis perjuangan yang semestinya. Artinya IPNU dan IPPNU adalah Organisasi Pelajar dan Organisasi Kader. Merujuk hasil Kongres tersebut menuntut komitmen bersama untuk dapat mewujudkan/mengembalikan masa keemasan kita yang telah hilang, karena riskan bahkan ironis bila momen ini tidak dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mugkin oleh semua jajaran NU, khususnya IPNU dan IPPNU lebih khusus lagi Pondok Pesantren dan Ma’arif.
G. Periode 2003-2009
Periode ini IPNU-IPPNU diuji dengan berbagi bentuk kepentingan, karena melihat realita yang terjadi dalam pemilihan umum baik lokal maupun nasional, oleh karena itu dalam masa ini IPNU-IPPNU berkomitmen mengembalikan lagi kepada Khittoh perjuangan yaitu sebagi organisasi kader dan kepelajaran
V. PENGERTIAN, TUJUAN DAN USAHA
A. Pengertian
IPNU dan IPPNU adalah organisasi yang berazaskan pancasila, beraqidah Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang mengikuti salah satu madzhab 4 (empat) (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang bersifat keagamaan, kekeluargaan, kemasyarakatan dan kepemudaan yang dilahirkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H untuk IPNU dan 8 Rojab 1374 H untuk IPPNU.
B. Tujuan IPNU - IPPNU
Tujuan IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :
1. Terbentuknya kesempurnaan pelajar Indonesia yg bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah.
2. Terbentuknya kader Islam yang berwawasan kebangsaan.
3. Bertanggung jawab atas tegak dan berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.
4. Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
C. Fungsi :
Wadah perjuangan dalam pendidikan dan kepelajaran, wadah pengkaderan dalam mempersiapkan kader-kader bangsa dan pemimpin NU, wadah penguwatan dalam melaksanakan dan mengembangkan islam ahlussunnah waljamaah untuk melanjutkan semangat jiwa dan nilai-nilai nahdliyin, wadah komunikasi untuk meperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.
D. Usaha IPNU-IPPNU
Usaha IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dan membina Pelajar NU dalam wadah IPNU – IPPNU.
2. Mempersiapkan kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
4. Menjalin dan mengusahakan kerja sama dengan berbagai pihak selama tidak merugikan IPNU – IPPNU.
VI. KEANGGOTAAN, PERMUSYAWARATAN, STRUKTUR, LAMBANG
1. Keanggotaan IPNU dan IPPNU
Keanggotaan IPNU dan IPPNU terdiri dari :
Anggota biasa, yaitu Pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU – IPPNU.
Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU dan orang yang dianggap berjasa terhadap organisasi IPNU – IPPNU.
Setiap anggota berkewajiban :
1) Menjaga dan membela ajaran agama Islam.
2) Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi.
3) Membayar iuran anggota.
Setiap anggota biasa berhak :
1) Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi.
2) Mengeluarkan usul, saran serta pendapat.
3) Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi
4) Memilih dan dipilih sebagai pengurus.
2. Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Struktur | Singkatan | Tingkat | Masa Jabatan IPNU | Masa Jabatan IPPNU |
PP | Pimpinan Pusat | Ibu Kota | 3 Tahun | 3 Tahun |
PW | Pimpinan Wilayah | Propinsi | 3 Tahun | 3 Tahun |
PC | Pimpinan Cabang | Kabupaten/Kota | 2 Tahun | 2 Tahun |
PAC | Pimpinan Anak Cabang | Kecamatan | 2 Tahun | 2 Tahun |
PK | Pimpinan Komisariat | Sekolah/Ponpes/PT | 1 Tahun | 1 Tahun |
PR | Pimpinan Ranting | Desa/kelurahan | 2 Tahun | 2 Tahun |
3. Permusyawaratan IPNU dan IPPNU
a. KONGRES
b. RAKERNAS (Rapat Kerja Nasional)
c. KONBES (Konferensi Besar)
d. RAPIMNAS (Rapat Pimpinan Nasional)
e. KONWIL (Konferensi Wilayah)
f. RAKERWIL (Rapat Kerja Wilayah)
g. RAPIMWIL (Rapat Pimpinan Wilayah)
h. KONCAB (Konferensi Cabang)
i. RAKERCAB (Rapat Kerja Cabang)
j. RAPIMCAB (Rapat Pimpinan Cabang)
k. KONFERENSI ANAK CABANG
l. RAPAT KERJA ANAK CABANG
m. RAPAT ANGGOTA
VII. LAMBANG ORGANISASI
a. LAMBANG IPNU
1) Lambang organisasi berbentuk bulat
2)
Warna dasar hijau berlingkar kuning ditepinya dengan diapit dua lingkaran putih.

3) Dibagian atas tercantum huruf IPNU dengan titik diantaranya diapit oleh tiga garis pendek (satu diantaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya, semua berwarna putih).
4) Dibawahnya terdapat bintang sembilan, lima terletak sejajar yang satu diantaranya lebih besar terletak ditengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segi tiga, semua berwarna kuning.
5) Diantara bintang yang mengapit terdapat dua kitab dan dua bulu angsa yang bersilangan berwarna putih.
Arti Lambang IPNU :
§ Warna hijau : subur, warna kuning : himmah/cita-cita yang tinggi, warna putih : suci.
§ Bentuk bulat : kontinuitas / terus-menerus / istiqomah
§ Tiga titik diantara huruf IPNU : Islam, Iman, Ikhsan
§ Enam garis / strip pengapit huruf IPNU : Rukun Iman
§ Bintang : ketinggian cita-cita
§ Sembilan bintang : Lambang keluarga besar NU
─ 5 bintang diatas : 1 bintang yang besar ditengah : Nabi Muhammad SAW sedangkan 4 bintang di kanan kiri : Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.
─ 4 bintang di bawah : 4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
§ Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits
§ Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu angsa bersilang : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum.
§ Bintang bersudut 5 : Rukun Islam
b. LAMBANG IPPNU
a.
Lambang organisasi segitiga sama kaki.

b. Warna dasar hijau bergaris berwarna kuning yang diapit dua warna putih ditepinya.
c. Isi lambang : Bintang sembilan, yang satu besar terletak diatas, empat menurun disisi kiri dan empat lainnya menurun disisi kanan dan berwarna kuning. Dua kitab dan dua bulu ayam bersilang berwarna putih, dua bunga melati di sudut bawah berwarna putih.
d. Dibawah dua bulu dan diantara dua bunga melati terdapat tulisan IPPNU dengan titik diantara huruf-hurufnya berwarna putih.
Arti Lambang IPPNU :
§ Warna hijau : kebenaran, warna kuning : kejayaan dan himmah / cita-cita yang tinggi, warna putih : kesucian.
§ Bentuk segi tiga : Islam – Iman – Ikhsan
§ Dua garis tepi : 2 Kalimat Syahadat
§ Sembilan bintang : Lambang keluarga besar NU
─ 1 bintang yang besar diatas : Nabi Muhammad SAW
─ 4 bintang menurun di sisi kanan : Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.
─ 4 bintang menurun di sisi kiri : 4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
§ Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits
§ Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu bersilang :aktif menuntut ilmu agama dan ilmu umum, aktif membaca dan menulis.
§ Dua bunga : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum
§ Lima titik diantara huruf IPPNU : Rukun Islam.
VIII. BIDANG GARAPAN IPNU DAN IPPNU
Bidang garapan IPNU - IPPNU terbagi pada tiga bagian :
a. Bidang Organisasi
b. Bidang Kaderisasi
c. Bidang Partisipasi
Penjelasan :
a. Bidang Organisasi
Dalam bidang ini ditargetkan terwujudnya konsolidasi organisasi IPNU - IPPNU mencakup pemantapan struktur, personalia dan pemantapan wawasan anggota serta makin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b. Bidang Kaderisasi
Dalam bidang ini ditargetkan terbentuknya kader-kader yang loyal dan berdedikasi berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta laku gerak akhlakul karimah.
Adapun jenjang pengkaderan dalam IPNU - IPPNU adalah :
1. Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
2. Lakmud (Pelatihan Kader Muda)
3. Lakut (Pelatihan Kader Utama)
Bentuk ini adalah pengkaderan formal, dan masih banyak bentuk pengkaderan lainnya. Misalnya Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelatihan Pelatih dan lain-lain.
c. Bidang Partisipasi
Target programnya adalah menumbukan kesadaran dan kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, Lembaga Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta kepedulian menghayati khitoh nahdliyah.
IX. MARS IPNU DAN IPPNU
MARS IPNU Wahai Pelajar Siapkanlah Barisanmu Bertekad Bulat Bersatu Di Bawah Kibaran Panji IPNU Ayo Hai Pelajar Islam yang Setia Kembangkanlah Agamamu Dalam Negara Tanah air yang kucinta Dengan berpedoman kita belajar Berjuang serta bertaqwa Kita bina watak nusa dan bangsa Tuk kejayaan masa depan Bersatu wahai pelajar Islam jaya Tunaikanlah kewajiban yang mulia Ayo maju pantang mundur Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan Ayo maju pantang mundur Pasti tercapai adil makmur | MARS IPPNU Sirnalah gelap terbilah terang Mentari timur sudah bercahya Ayunkan langkah pukul genderang Sgala rintangan mundur semua Tiada laut sedalam iman Tiada gunung setinggi cita Sujud kepala kepada Tuhan Tegak kepala lawan derita Di malam yang sepi di pagi yang terang Hatiku teguh padamu ikatan Di malam yang hening di pagi membakar Hatiku penuh bagimu pertiwi Mekar seribu bunga di taman Mekar cintaku pada ikatan Ilmu ku cari amal ku beri Untuk agama bangsa negeri |
X. PRINSIP PERJUANGAN IPNU-IPPNU
Dalam kitab suci Al Qur’an, ditegaskan, makna manusia sebagai khalifah memiliki dimensi sosial (horizontal), yakni mengenal alam (QS 2:31), memikirkannya (QS 2: 164) dan memanfaatkan alam dan isinya demi kebaikan dan ketinggian derajat manusia sendiri (QS 11:61). Sedangkan fungsi manusia sebagai abdullah memiliki dimensi ilahiah (vertical) yaitu mempertanggungjawabkan segala perbuatan dan ucapan di hadapan Allah swt.
Menghidupi cita-cita perjuangan dan tantangan sosial tersebut mendorong IPNU-IPPNU untuk merumuskan konsepsi ideologis (pandangan hidup yang diyakininya) berupa Prinsip Perjuangan IPNU-IPPNU sebagai landasan berfikir, analisis, bertindak, berperilaku, dan berorganisasi. Prinsip Perjuangan IPNU-IPPNU adalah perwujudan dari tugas pesan kenabian dalam konteks IPNU-IPPNU
I. LANDASAN BERFIKIR IPNU
Sebagaimana ditetapkan dalam khittah 1926, Aswaja (Ahlussunnah wal jamaah) adalah cara berfikir, bersikap, dan bertindak bagi warga Nahdliyin. Sikap dasar itu yang menjadi watak IPNU, dengan watak keislamannya yang mendalam dan dengan citra keindonesiaannya yang matang. Semua itu kemudian diwujudkan dalam berfikir dan bersikap serta bertindak.
Cara Berfikir: Cara berfikir menurut IPNU sebagai gambaran dari ahlussunah wal jama’ah adalah cara berfikir teratur dan runtut dengan memadukan antara dalil naqli (yang berdasar Al qur’an dan Hadits) dengan dalil aqli (yang berbasis pada akal budi) dan dalil waqi’i (yang berbasis pengalaman).
Cara Bersikap: IPNU memandang dunia sebagai kenyataan yang beragam; karena itu keberagaman diterima sebagai kenyataan. Namun juga bersikap aktif yakni menjaga dan mempertahankan kemajemukan tersebut agar kehidupan harmonis (selaras), saling mengenal (lita’arofu) dan memperkaya secara budaya. Sikap moderat (selalu mengambil jalan tengah) dan menghargai perbedaan menjadi semangat utama dalam mengelola kemajemukan tersebut. Dengan demikian IPNU juga menolak semua sikap yang mengganggu keanekaragaman atau keberagaman budaya tersebut.
Cara Bertindak: Dalam bertindak, aswaja mengakui adanya kehendak Allah (taqdir) tetapi aswaja juga mengakui bahwa Allah telah mengkaruniai manusia pikiran dan kehendak. Karena itu dalam bertindak aswaja IPNU sebagaimana dirumuskan Imam Abu Hasan Al Asy’ari, tidak bersikap menerima begitu saja dan menyerah kepada nasib dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi berusaha untuk mencapai taqdir Allah dengan istilah kasab (usaha). Namun demikian, tidak harus berarti bersifat antroposentris (mendewakan manusia), bahwa manusia bebas berkehendak (seperti Qodariyah). Tindakan manusia tidak perlu di batasi dengan ketat, karena akan dibatasi oleh alam, oleh sejarah. Sementara Allah tidak dibatasi oleh faktor-faktor itu. Dengan demikian tindakan aswaja IPNU bukan tindakan yang sekuler melainkan sebuah proses pergerakan iman yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.
II. LANDASAN BERSIKAP
Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Diniyyah/agama
a. Tauhid (at-tauhid) merupakan keyakinan yang kokoh terhadap Allah swt. Sebagai ruh dan sumber inspirasi berpikir dan bertindak.
b. Persaudaraan dan persatuan (al-ukhuwwah wal-ittihad) dengan mengedepankan sikap mengasihi (welas asih) sesama makhluk.
c. Keluhuran moral (al-akhlaqul karimah) dengan menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran (as-shidqu). Bentuk kebenaran dan kejujuran yang dipahami:
As-shidqu ila llah. Sebagai pribadi yang beriman selalu melandasi diri dengan perilaku benar dan jujur, karena setiap tindakan senantiasa dilihat sang khalik.
Ashidqu ila ummah, sebagai makhluk sosial dituntut bersikap kesalehan dalam bermasyarakat, jujur dan benar kepada masyarakat dengan senantiasa melakukan pencerahan terhadap masyarakat.
Ash shidqu ila an-nafsi, jujur dan benar kepada diri sendiri merupakan sikap perbaikan diri dengan semangat peningkatan kualitas diri.
Amar ma'ruf nahy munkar, sikap dakwah selalu menyerukan kebaikan dan mencegah segala bentuk kemunkaran.
2. Keilmuan, prestasi, dan kepeloporan
a. menunjunjung tinggi ilmu pngetahuan dan teknologi dengan semangat peningkatan kualitas SDM IPNU dan menghargai ahli-ahli atau sumber pengetahuan secara proporsional.
b. Menunjunjung tinggi nilai-nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
c. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat.
3. Sosial kemasyarakatan
a. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara dengan semangat mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
b. Selalu siap mempelopori setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
4. Keikhlasan dan loyalitas
a. menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berkhidmah dan berjuang
b. menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa, dan negara dengan melakukan ikhtiar perjuangan di bawah naungan IPNU
III.LANDASAN BERORGANISASI
1. Ukhuwwah
Sebuah gerakan mengandaikan sebuah kebersamaan, karena itu perlu diikat dengan ukhuwah (persaudaraan) atau solidaritas (perasaan setia kawan) yang kuat (al urwatul wutsqo) sebagai perekat gerakan tersebut. Adapun gerakan ukhuwah IPPNUadalah meliputi :
a. Ukhuwwah Nahdliyyah
b. Ukhuwwah Islamiyyah
c. Ukhuwwah Wathaniyyah
d. Ukhuwwah Basyariyyah
2. Amanah
Dalam kehidupan yang serba bersifat duniawi (kebendaan), sikap amanah mendapat tantangan besar. Namun demikian perlu terus dipertahankan. Sikap amanah (saling percaya) ditumbuhkan dengan membangun kejujuran baik pada diri sendiri maupun pihak lain.
3. Ibadah (pengabdian)
Berjuang dalam NU untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari semangat pengabdian, baik mengabdi pada IPNU, umat, bangsa, dan seluruh umat manusia. Dengan demikian mengabdi di IPNU bukan untuk mencari penghasilan mencari pengaruh atau mencari jabatan. Tetapi memiliki tugas berat dan mulia.
4. Asketik (Kesederhanaan)
Sikap amanah dan pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik (bersikap zuhud/sederhana). Karena pada dasarnya sikap materialistik (hubbud dunya) akan menggerogoti sikap amanah dan akan merapuhkan semangat pengabdian.
5. Non Kolaborasi
Landasan berorganisasi yang ke-5 ini perlu ditegaskan kembali, mengingat dewasa ini banyak lembaga yang didukung oleh pemodal asing yang menawarkan berbagai jasa dan dana yang tujuannya bukan untuk memandirikan, melainkan untuk menciptakan ketergantungan dan pengaburan terhadap khittah serta prinsip-prinsip gerakan NU secara umum, melalui campur tangan dan pemaksaan ide dan agenda mereka.
6. Komitmen Pada Korp
Untuk menerapkan prinsip-prinsip serta menggerakkan roda organisasi maka perlu adanya kesetiaan dan kekompakan dalam korp (himpunan) organisasi. Karena itu seluruh korp harus secara bulat menerima keyakinan utama yang menjadi pandangan hidup (akidah ideologi) dan seluruh prinsip organisasi.
Demikian juga pimpinan tidak hanya cukup menerima ideologi akidah serta prinsip pergerakan tetapi harus menjadi pelopor, teladan dan penggerak prinsip-prinsip tersebut.
7. Kritik-Otokritik
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta memperlancar jalannya program maka perlu adanya cara kerja organisasi. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemandekan atau bahkan penyimpangan maka dibutuhkan semacam peraturan sebagai kontrol terhadap kinerja dalam bentuk kritik-otokritik (saling koreksi dan introspeksi diri).
IV. JATI DIRI IPNU
1. Hakikat dan Fungsi IPNU
a. Hakikat
IPNU adalah wadah perjuangan Pelajar NU untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai keislaman, kebangsaan, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan kemampuan yang dimiliki sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b. Fungsi
IPNU berfungsi sebagai:
1) Wadah berhimpun Pelajar NU untuk mencetak kader akidah.
2) Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader ilmu
3) Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader organisasi.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target kelompok) IPNU adalah setiap Pelajar bangsa yang syarat keanggotaannya, sebagaimana ketentuan dalam PD/PRT IPNU
2. Posisi IPNU
a. Interen (dalam lingkungan NU)
IPNU sebagai perangkat dan badan otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lainnya, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu.
b. Eksteren (di luar lingkungan NU)
IPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan NU serta cita-cita bangsa Indonesia.
3. Orientasi (Tujuan) IPNU
Orientasi IPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada ranah keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertaqwa,” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran.
CITRA DIRI IPPNU
1. PENGERTIAN CITRA DIRI IPPNU
Pedoman/ landasan bersikap IPPNU dalam mengemban amanat baik atas nama individu maupun organisasi.
Citra Diri IPPNU tidaklah statis, tetapi selalu ada perubahan-perubahan sesuai dengan keadaan zaman sehingga bisa menjadi pedoman bagi IPPNU
2. VISI IPPNU
Terbentuknya kesempurnaan putri-putri ndonesia yang bertakwa, berakhlakul karimah, berilmu dan berwawasan kebangsaan.
3. MISI IPPNU:
· Membangun kader NU yang berkualitas, berakhlakul karimah, bersikap demokratis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
· Mengembangkan wacana dan kualitas sumberdaya kader menuju terciptanya kesetaraan gender.
· Membentuk kader yang dinamis, Kreatif dan inovatif.
Visi dan Misi dijabarkan dalam program kerja IPPNU.
Orientasi/arah yang ingin dicapai dibagi dalam dua cara, yaitu:
a. Secara Individual
Diletakkan dalam perspektif “manusia dinamis adalah manusia yang selalu berprakarsa dan melakukan ikhtiar, manusia yang bergerak kedepan, berubah dan berkembang menuju tingkat yang lebih sempurna.(kamil)
Sedangkan manusia yang berwawasan integrasi adalah manusia yang terus menggali nilai-nilai keislaman, kebangsaan, keilmuan, dan kekaderan secara kritis untuk diartikulasikan dalam pemikiran, sikap, dan semangat perjuangan sehingga mampu menjadi kader bangsa dan organisasi yang handal. Citra kader yang handal ditandai oleh kemampuan konseptual, metodologis dsn teknis yang mampu mengarahkan kader pada komitmen keislaman, kebangsaan, keilmuan dan kekaderan dan mampu memformulasikanya secara cerdas dalam kehidupan nyata.
b. Secara kolektif
Diletakan dalam prespeektif “ mbadi khoiru ummah” yaitu suatu masyarakat ideal yang digambarkan sebagai masyaraklat yang bertakwa kepada ALLAH swt, tentram, berahlaq mulia,adil dan sejahtera.
Dalam konteks IPPNU adalah tumbuh dan berkembangnya semangat berorganisasi yang didasari kesetiakawanan antar warga dan pemimpin, serta munculnya program yang terarah demi peningkatan mutu dan tujuan yang diembanya. Produktif menjadi kunci indikator capaian dimaksud dan mabadi khaira ummah adalah tujuan akhirnya.
4. KARAKTER DASAR
Untuk menjadi manusia kamil dan khaira ummah, kader IPPNU mengwemban amanat dan tugas utama yaitu melaksanakan amar makruf nahi munkar. Untuk membangun citra ideal tersebat, ditandai dengan karakter sebagai berikut :
a. Bersikap mabadi khairu ummah yang meliputi:
§ Ash-shidqu, Kejujuran, kesungguhan dan keterbukaan.Shidqu merupakan refleksi keteradaan manusia yang palin otentik yang bersumber pada hati nurani.
§ Al-amanah wal wafa bil ahdi, dapat dipercaya, setia dan tepatjanji. Ini akan emmperkokoh dan menjamin integritas pribadi manusia sejati yang senantioasa hadir, terlibat dipercaya, bersedia dan mampu menyelesaikanpersoalan umat.
§ Al-adlu, Bersikap dan bertindak adildalam segala situasi. Adalah secara absolut melindungi nilai kemanusiaan, dijaga eksistensinya dan dilaksanakn secara propporsional.
§ Al-ta’awun, Saling tolong menolong dalam dan demi kebajikan(al birru) yang dibarengi dengan dedikasi dan kredibilitas pribadi.
§ Al-istiqomah, keajegandan kedisiplinan dalam meniti jalur kehidupan sesuai ketentuan Allah SWT, para rasulnya,tuntunan para salafussalih dan aturan-aturan yang disepakti bersama.
b. Berperilaku 'ASWAJA' yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia :
1) landasan beragama: mendasarkan ucapan, perbuatan serta pemikiran pada al-quran, al-hadits,ijma dan Qiyas
2) Landasan sikap kemasyarakatan menampilkansikap kemasyarakatan yang mencerminkan nilai-nilai:
§ Tawasuth dan I’tidal: Prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah kehidupan bersama, selalu bersifat membangum dan menghindari bentuk pendekatan yang ekstrim
§ Tawzun: Sikap seimbang dalam berhidmat kepada Allah, manusia dan alam semesta, menyelaraskan kepentinga masa lalu,kini dan yang akan datang.
§ Tasamuh: Sikap toleran terhadap perbedaan dan pluralitas yang ada baik dalam masalah agama maupun budaya.
§ Amar ma’ruf nahi munkar: memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersam, sertta menolak dan mencegah hal yang merendahkan dan menjerumuskan nilai kehidupan.
c. Berjiwa Tajdid (pembaharu): berwujud pada pemikiran dansikap yang selalu ingin mencari nilai-nilai keutamaan yang baru dan lebih baik dengan tetap memperhatikan nilai-nilai tradisi lama masih tetap dianggap baik.
5. POSISI
Secara intern, IPPNU merupakan perangkat dan badan otonom NU yang mempunyai kedudukan sama/sederajat dengan banom-banom yang lain aeperti Muslimat, Fatayat, GP Ansor, dan IPNU.
Tugas utama banom adalah melaksanakan kebijakan NU khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu.
Secara ekstern, IPPNU mempunyai kedudukan sederajat dengan ormas-ormas pemuda Indonesia lainnya.
Posting Komentar