I. SEJARAH BERDIRINYA KKP
Lembaga Korp Kepanduan Putri (L-KKP) merupakan lembaga yang dibentuk pada Konbes I IPNU-IPPNU pada tanggal 28 Oktober 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Pada awalnya lembaga ini bernama CBP-wati yang merupakan wadah bagi pelajar putri NU untuk mengokohkan barisan dalam mengimbangi barisan yang bermunculan dengan mengibarkan panji komunis pada saat itu dan juga untuk melawan Malaysia yang bersekutu dengan barat dalam upaya menjajah kembali kekayaan Indonesia .
Dalam perjalanannya CBP-wati ini mengalami kemandekan/kefakuman dan selanjutnya diputuskan dalam amanat Kongres XII IPPNU di Makassar dengan perubahan nama menjadi KKP, yang kemudian untuk pengukuhannya ditetapkan dalam kongres XIII IPPNU di Surabaya.
KKP ini mulai muncul kembali dengan mengadakan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan organisasi di masyarakat saat ini. Hal ini dapat dilihat dengan berubahnya orientasi CBP-wati yang pada awalnya untuk mengimbangi munculnya barisan komunis, menjadi lebih ditekankan pada terbentuknya kader-kader IPPNU yang punya disiplin tinggi dalam segala bidang garapnya.
Lembaga KKP di deklarasikan berdasarkan :
- Kongres IPPNU XII di Makassar pada tanggal 21-24 Maret 1999
- Kongres IPPNU XIII di Surabaya pada tanggal 18-21 Juni 2003
- Konbes IPPNU di Medan pada tanggal 18-23 Agustus 2005
II. VISI
Mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kualitas kader IPPNU.
III. MISI
Berpartisipasi aktif ikut membangun NKRI dengan mengibarkan panji-panji NU disetiap pengabdiannya dalam bidang lingkungan alam, kepanduan, kesehatan.
IV. TUJUAN
Wadah untuk melatih diri memantapkan motivasi dan mengembangkan kreatifitas dalam meningkatkan SDM, loyalitas serta mempererat hubungan anggota IPPNU/KKP dengan lingkungan masyarakat.
V. BENTUK DAN PENGERTIAN
Lembaga KKP adalah Lembaga semi Otonom IPPNU, dan merupakan suatu lembaga pengembangan SDM dalam bidang Lingkungan alam, Kepanduan dan bidang kesehatan.
VI. KEGIATAN
Kegiatan KKP meliputi bidang sosial kemasyarakatan, bidang Lingkungan alam, Kepanduan dan bidang Kesehatan.
VII. TINGKATAN DAN PERANGKAT ORGANISASI
a. Dewan Koordinasi Nasional (DKN) KKP untuk tingkat Pusat
b. Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) KKP untuk tingkat Wilayah
c. Dewan Koordinasi Cabang (DKC) KKP untuk tingkat Cabang
d. Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) KKP untuk tingkat Anak Cabang
e. Regu KKP untuk tingkat Ranting
Perangkat Organisasi :
Dalam hal ini kami sebutkan mulai dari DKC sampai Ranting, sebab mulai DKC keatas perangkatnya sama.
1. Dewan Koordinasi Cabang (DKC)
Ketua Dewan Koordinasi Cabang (Korcab) satu orang
Wakil Dewan Koordinasi Cabang (WaKorcab) tiga orang
Kepala Divisi Diklat (satu orang)
a. Wakorcab bidang lingkungan alam
b. Wakorcab bidang Kepanduan
c. Wakorcab bidang Kesehatan
Sekretaris satu orang
Anggota bidang maksimal 5 orang perbidang
2. Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) KKP
Ketua Dewan Koordinasi Anak Cabang (Korancab) satu orang
Wakil Dewan Koordinasi Anak Cabang Koordinator (Wakorancab) tiga orang
Anggota-anggota
a. Wakorancab bidang lingkungan alam
b. Wakorancab bidang Kepanduan
c. Wakorancab bidang Kesehatan
Sekretaris satu orang
Anggota bidang maksimal 5 orang perbidang
3. Regu-regu KKP
Koordinator (satu orang)
Anggota-anggota
1. Mempunyai 1 (satu) orang ketua regu dan 1 (satu) orang sekretaris, dipilih oleh anggota regu.
2. Tiap regu mempunyai anggota regu 8-10 orang ditambah 2 orang dari ketua regu dan sekretaris regu.
VIII. KEANGGOTAAN
1. Anggota KKP adalah secara otomatis menjadi anggota IPPNU
2. Keanggotaan KKP ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Memiliki kondisi fisik, mental yang kuat dan sehat
- Telah dinyatakan lulus Diklatama KKP
- Memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap IPPNU
IX. LAMBANG KKP
1)
Bentuk kuncup bunga berwarna putih

2) Garis tepi berwarna hijau dengan arti kesuburan
3) Bintang sembilan berwarna kuning emas berarti rohmatal lil alamin
4) Bumi berwarna biru berarti kedamaian, semangat yang kuat
5) Buku terbuka mempunyai arti belajar tanpa henti
6) Tulisan KKP dengan tinta warna hitam
7) Peta Indonesia warna hijau
X. PELATIHAN-PELATIHAN
a. Pelatihan Formal terbagi menjadi :
1. Orientasi : Pengenalan tentang seluk beluk KKP
2. DIKLATAMA : Pelatihan tahap I, ditingkatan DKC
3. DIKLATMAD : Pelatihan tahap II, ditingkatan DKW
4. DIKLATNAS : Pelatihan tahap III, ditingkatan Pusat
5. DIKLATSUS : Pelatihan khusus Instruktur
b. Pelatihan Non Formal terbagi menjadi :
1. Pelatihan Pertolongan pertama (PP)
2. Pelatihan Kesehatan
3. Pelatihan Kepanduan
4. Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Alam
5. Dan lain-lain (tergantung kebutuhan)
Demikian penjabaran kami sekilas tentang ke CBP-KKP an untuk makestawan-makestawati, dengan harapan dapat berguna dan mendorong untuk segera terwujudnya regu-regu CBP-KKP disetiap ranting yang ada di Kabupaten Kudus.
Posting Komentar